Bawaslu Kota Malang/Net
SANCAnews.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang menerima laporan adanya penggelembungan suara pada Pilpres dan Wakil Presiden. Permasalahan ini terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.
Demikian diungkapkan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Malang, Hasbi Ash Shiddiqy, Kamis (15/2/2024).
"Salah satu saksi melapor, bahwa adanya hasil data yang ditampilkan KPU di salah satu TPS di Kecamatan Blimbing, ada (suara) salah satu paslon meningkat dua kali lipat," tutur Hasbi.
Peningkatan tersebut terungkap dari hasil rekapitulasi sebesar 620 suara. Angka tersebut, sambung dia, tidak mungkin terjadi.
"Tidak mungkin ada pemilihan suara per TPS di atas 300. Itu bisa sampai 620," ungkap dia.
Namun, saat Bawaslu Kota Malang melakukan pengecekan, ditemukan fakta bahwa penggelembungan suara terjadi karena kesalahan dari rekapan melalui aplikasi Sirekap.
Di sisi lain, Bawaslu Kota Malang masih terus melakukan pemeriksaan setiap TPS selama penghitungan suara masih berlanjut.
"Pegangan kita kan C salinan hasil. Dari situ pegangan kita," tutup dia.(kompas)