Ilustrasi logo PDI Perjuangan/Net
SANCAnews.id – Rencana penggunaan hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024 belum terwujud.
Menurut Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, keberhasilan penggunaan hak angket sangat bergantung pada kekompakan gabungan partai politik.
Oleh karena itu, penting bagi gabungan partai politik untuk menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan individu atau partai. Jika tidak mempunyai tujuan yang sama, upaya penggunaan hak angket bisa saja sia-sia.
"Sesungguhnya prakondisi untuk menggulirkan hak angket sudah memadai," kata Adi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (27/2).
Usulan hak angket pertama kali digaungkan Capres PDIP, Ganjar Pranowo, didukung Parpol pengusung Anies-Muhaimin, Nasdem, PKS dan PKB.
Melihat kondisi itu, PDI Perjuangan seharusnya tidak perlu ragu segera menggulirkan hak angket, karena sudah memenuhi persyaratan.
"Terlebih jumlah gabungan partai paslon Amin dan Ganjar unggul jauh dari partai Paslon Prabowo-Gibran. Jadi tunggu apalagi? Tinggal dikonkretkan," tukas analis politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu. (*)