Presiden Joko Widodo (Jokowi) 


SANCAnews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarga digugat Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ddan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan ini terdaftar di Kepaniteraan PTUN Jakarta dengan nomor 11/G/TF/2024/PTUN.JKT.

 

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan dugaan nepotisme bukan sekedar tuduhan belaka. Tapi itu sudah terjadi.

 

"Kalau nepotisme bukan dugaan lagi tapi sudah terjadi," kata Hasto di Bentara Budaya, Jakarta, Senin (15/1).

 

Hasto mengutarakan, gugatan terhadap Jokowi dan keluarganya merupakan gerakan masyarakat sipil dalam merespons situasi bangsa saat ini.

 

"Ya kami memisahkan, antara proses hukum karena itu masyarakat sipil yang bergerak, itu juga ada para penegak hukum yang memang digerakkan oleh semangat reformasi, digerakan oleh perasaan bagaimana ketika menghadapi suatu penjajahan model baru ala orde baru zaman Pak Harto ketika rakyat pun diculik dan mereka menyematkan itu," ucap Hasto. 

 

Ia menyebut, itu merupakan bentuk kritik publik atas sikap Jokowi terhadap situasi politik saat ini.

 

"Jadi ini menurut saya masih sebagai suatu instrumen kritik melalui hukum, dan ketika itu kemudian dipahami, masih ada waktu untuk melakukan koreksi," pungkas Hasto. (jawapos)


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.