Jokow berikan arahan mengenai penanganan Covid-19, di Istana Merdeka, 18 Juni 2020/Net 


SANCAnews.id – Presiden Joko Widodo menyatakan, seorang presiden boleh berkampanye dan memihak salah satu pasangan calon pada pemilu 2024. Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1).


"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak," kata Jokowi.


Namun, kata Jokowi, yang paling penting adalah tidak menyalahgunakan fasilitas negara dalam berkampanye.


"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," ujarnya.


Menurut Kepala Negara, dia merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Begitu pun, dengan para menteri di Kabinet Indonesia Maju.


"Masak gini ngga boleh, berpolitik ngga boleh, Boleh (kampanye). Menteri juga boleh," pungkasnya. (rmol)


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.