Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko
SANCAnews.id – Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan tidak ada pelanggaran terhadap pernyataan dukungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, terhadap calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka. Moeldoko mengatakan Satpol PP bisa mencari keadilan tidak hanya bagi Gibran, tapi juga bagi calon lainnya.
Moeldoko mengatakan, secara pribadi dirinya cukup prihatin dengan kondisi Satpol PP karena tidak terakomodasi statusnya baik melalui pendekatan aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ia mengaku mendapat pengaduan langsung dari Satpol PP saat menghadiri sebuah acara beberapa tahun lalu di Semarang.
"Kalau menurut saya nggak melanggar etik. Ini sebuah organisasi yang belum terakui secara baik, belum mendapatkan posisi yang jelas, posisi di ASN itu, maka ya wajar mereka bisa menyampaikan kepada siapapun," kata Moeldoko saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, pada Rabu, 3 Januari 2024.
"Bisa saja mereka menyampaikan pada salah satu calon presiden. Mungkin bukan hanya ke mas Gibran, bisa saja ke calon yang lain karena itu bagian dari aspirasi mereka yang ingin mendapatkan perlakuan yang adil," kata Moeldoko menambahkan.
Baru-baru ini, beredar video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah orang diduga anggota Satpol PP Garut menyatakan dukungannya kepada Gibran, cawapres nomor urut dua.
"Kami dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan. Mas Gibran Rakabuming Raka, terima kasih," dikutip dari video beredar.
Satpol PP Kabupaten Garut tengah memeriksa pembuat video dan para anggota institusi yang tampil dalam video dukungan kepada putra sulung Presiden Joko Widodo itu. "Saat ini kaitan dengan video tersebut, sedang kami proses dengan provost Satpol PP Garut," Kata Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Satpol PP Kabupaten Garut Tubagus Agus Sofyan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 2 Januari 2024, dilansir Antara.
Tubagus sangat menyayangkan kejadian tersebut, terlebih Satpol PP Garut telah menyatakan ikrar netralitas pada Pemilu 2024. Ia menyatakan Satpol PP Garut bergerak cepat menangani persoalan tersebut dengan memanggil setiap orang yang ada di video itu. Soal kapan waktu video tersebut dibuat, Satpol PP Garut masih mendalami lebih lanjut.
Menurut ia, status seluruh pegawai dalam video bukan aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Meski status mereka bukan ASN, Tubagus tetap sangat menyayangkan karena mereka mengatasnamakan dan menggunakan seragam Satpol PP. (tempo)