Dugaan Gus Miftah Politik Uang/Ist
SANCAnews.id – Politisi Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Luqman Hakim mengapresiasi Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu yang proaktif melakukan pengusutan terhadap kegiatan bagi hasil Dosen Miftah Maulana Habibburahman alias Gus Miftah. Luqman meminta kasus ini menjadi prioritas Bawaslu untuk segera diselesaikan.
“Saya juga meminta Bawaslu RI tidak perlu takut mengusut masalah ini, meskipun harus memanggil dan memeriksa figur publik Penceramah Agama Miftah Maulana Habiburrahman itu,” kata Luqman dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 Januari 2024.
Menurut Luqman, kalau masalah ini bisa dituntaskan akan menjadi momentum meningkatkan kepercayaan publik bahwa Pemilu 2024 dilaksanakan secara jujur, adil, dan bermartabat. Dia meminta sikap tegas dari institusi pengawas Pemilu itu.
“Sikap tegas Bawaslu RI untuk menindak pelanggaran-pelanggaran Pemilu, siapa pun pelakunya. Rakyat pasti berbaris bersama Bawaslu,” kata anggota DPR RI itu.
Menurut Luqman, kalau hasil pemeriksaan dan penyelidikan Bawaslu atas tindakan Gus Miftah yang membagikan fulus kepada masyarakat itu terbukti melanggaran aturan Pemilu, pihaknya meminta penceramah itu disanksi tegas dan keras.
“Menurut saya, tindakan mempengaruhi pemilih dengan membagi-bagi uang atau money politic agar memilih capres-cawapres adalah pelanggaran serius terhadap aturan kampanye, menghina akal sehat dan harga diri rakyat dan bertentangan dengan hukum Islam,” kata dia.
Luqman meminta kepada penceramah asal Yogyakarta itu untuk belajar bersikap bijaksana dalam mendukung pasangan calon pujaannya. Ia menyinggung posisi Gus Miftah sebagai pendakwah.
“Karena Saudara Miftah selama ini berselancar dalam dunia dakwah Islam, maka sangat penting menjaga diri agar tidak mencoreng citra para penceramah agama, selain tentu harus selalu menimbang agar dijauhkan dari potensi memberi pengaruh buruk pada pikiran dan mental umat. Apalagi, selama ini dicantumkan gelar ‘Gus’ di depan nama yang bersangkutan. Terus terang, saya sendiri tidak tahu apakah yang bersangkutan memang punya kepantasan menyandang gelar ‘Gus’,” kata Luqman.
Menurut dia gelar ‘Gus’ dalam tradisi sebagian umat Islam dinilai istimewa dan keramat. “Janganlah akibat tindakan ceroboh satu orang, nama baik para ‘Gus’ yang lain ikut tercemar di hadapan masyarakat,” ujar Luqman.
Tak hanya itu, Luqman meminta kepada pendukung capres-cawapres pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024, untuk menjadikan aturan Pemilu sebagai pedoman.
“Dan tidak melakukan politik identitas demi menjaga kualitas pemilu sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat. Pemilu yang berkualitas dan terpercaya harus bisa kita wujudkan, agar nanti kekuasaan hasil pemilu 2024 memiliki legitimasi kuat dari rakyat pemilik kedaulatan,” kata dia.
Sebelumnya, di media sosial viral video yang menayangkan Gus Miftah tengah membagi-bagikan uang kepada anak-anak. Video ini kemudian memantik polemik karena Miftah selama ini dikenal sebagai pendukung Prabowo.
Dalam bantahan yang disampaikan lewat tayangan video, Miftah menepis anggapan dirinya telah melakukan money politic. Ia menjelaskan uang yang dibagikan itu adalah milik seorang pengusaha yang biasa memberikan sedekah untuk anak-anak yatim dan kaum fakir miskin. Ia juga membantah menjadi bagian dari Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran. (tempo)