Aulia Rakhman, Komika asal Lampung yang tengah menjadi sorotan lantaran diduga menghina Nabi Muhammad SAW/Ist 


SANCAnews.id – Tim Nasional pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) menyatakan tak akan memberi bantuan hukum resmi kepada komika Aulia Rakhman. Hal itu disampaikan untuk mengklarifikasi pernyataan sebelumnya yang menyebut bahwa Timnas AMIN melalui tim hukumnya siap membantu Aulia. 

 

Diketahui Aulia sudah ditetapkan tersangka usai dilaporkan lantaran menyampaikan materi dengan menyinggung nama Muhammad yang kini sudah tak memiliki arti lantaran banyak nama Muhammad yang justru berada di balik jeruji. Potongan video itu sempat viral di media sosial saat dibawakan dalam agenda "Desak Anies" di Lampung.

 

"Yang perlu diklarifikasi adalah komikanya bukan tim kampanye AMIN, sehingga tidak ada bantuan secara khusus dari timnas," ujar Juru Bicara Timnas AMIN, Angga Putra Fidrian, Senin (11/12).

 

"Kalaupun ada timnas yang membantu itu jatuhnya pribadi, bukan mengatasnamakan timnas," tegasnya. 

 

Sebelumnya, Juru Bicara Anies-Muhaimin (AMIN), Billy David, menyatakan bahwa Tim Nasional pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) siap membantu komika lokal asal Lampung, Aulia Rahman terkait laporan dugaan penistaan agama yang menjeratnya.

 

Aulia Rahman sebelumnya dilaporkan Advokasi Lingkar Nusantara Lampung (Lisan) ke Polda Lampung atas kasus ujaran kebencian dan penistaan agama yang diduga dilakukannya saat mengisi acara "Desak Anies" di Lampung.

 

"Timnas AMIN melalui tim hukum juga siap memberikan keterangan, menyiapkan bahan-bahan, langkah, dan strategi jika ada eskalasi kasus dan siap membantu Mas Aulia tentunya," ujar Billy saat dihubungi wartawan, Minggu (10/12).

 

Untuk diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menetapkan komika Aulia Rahman, 33, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Aulia diduga telah melakukan penodaan agama melalui materi stand up comedy-nya dalam acara agenda "Desak Anies" pada Kamis (7/12) lalu.

 

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah Astutik membenarkan penetapan tersangka tersebut dilakukan usai melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi.

 

"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, 7 saksi dan 5 orang ahli, dinyatakan komika berinisial AR itu diduga telah melakukan penistaan agama," ujarnya kepada wartawan, Minggu, (10/12). (jawapos)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.