Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto memberikan keterangan di Jakarta Selatan, Senin, 20 Juni 2022.


SANCAnews.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi ratusan personel baik perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati). Rotasi tersebut tertuang dalam dua Surat Telegram bernomor ST/2749/XII/KEP./2023 dan ST/2750/XII/KEP./2023 tertanggal 7 Desember 2023. Total ada 535 personel yang dimutasi dan dirotasi.


Dalam daftar rotasi tersebut, ada beberapa nama perwira yang sebelumnya terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan tersangka eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kini menempati jabatan barunya.


Dalam catatan Tempo ada beberapa nama perwira berpangkat komisaris besar yang terseret dalam kasus itu dan kini mendapat jabatan baru.


Melalui Surat Telegram dengan nomor ST/2750/XII/KEP./2023, ini sederet nama-nama Komisaris Besar (Kombes) yang dulu sempat dicopot.


Kombes Pol Budhi Hendri Susianto

Pertama, ada Kombes Budhi Herdi Susianto, sebelumnya ia adalah Kapolres Jakarta Selatan. Budhi dicopot selang dua hari setelah penonaktifan Ferdy Sambo. Budhi dicopot dari jabatannya bersamaan dengan Kepala Biro Pengamanan Internal Mabes Polri Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan.


Budhi dicopot pada Kamis, 21 Juli 2023. Sedangkan Hendra dicopot pada Rabu malam, 20 Juli 2022. Pencopotan keduanya berkaitan dengan penanganan kasus kematian Brigadir J. Budhi kemudian ditempatkan sebagai Pamen Yanma Polri.


Saat ini, Budhi memiliki  jabatan baru yaitu Kepala Bagian Pelayanan Hak (Kabagyanhak) Biro Perawatan Personel (Rowatpers) SSDM Polri.


Budhi diketahui pernah menjalani penempatan khusus atau Patsus di Mako Brimob dalam rangkaian penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.


Kombes Murbani Budi Pitono

Kombes Murbani Budi Pitono merupakan mantan anak buah Irjen Ferdy Sambo, Kombes Murbani Budi Pitono, mendapatkan sanksi demosi satu tahun dari Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Murbani dianggap tidak profesional dalam menangani kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.


Murbani dimutasi ke bagian Yanma Polri pada 23 Agustus 2022. Dia termasuk ke dalam satu dari 24 anggota Polri yang dimutasi berdasarkan surat telegram rahasia dengan nomor ST/1751/VIII/KEP./2022.


Saat itu, Murbani menjabat sebagai Kabag Renmin Divpropam dan saat ini diangkat kembali ke tubuh Polri dengan menduduki posisi sebagai Irbidjemensdm II Itwil III Itwasum Polri.


Kombes Pol Susanto Haris

Kombes Susanto Haris yang juga sempat terseret kasus Ferdy Sambo sempat mendapat sanksi demosi 3 tahun. Saat itu, Susanto menjabat sebagai Kepala Bagian Penegakkan Hukum Biro Provos Divisi Propam Polri. Ia juga sempat disidang etik oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan ditahan selama 29 hari karena terjerat skenario Ferdy Sambo dalam kasus ini. 


Susanto merupakan senior Ferdy Sambo di Akpol meski secara kepangkatan Ferdy Sambo lebih tinggi. Kombes Susanto adalah salah satu dari 11 saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.


Saat ini ia dikembalikan dengan jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya TK.II Bareskrim Polri.


Kombes Pol Denny Setia Nugraha

Kombes Denny Setia Nugraha yang juga pernah terseret kasus pembunuhan Brigadir J, dulunya menjabat sebagai Sesro Panimal Propam Polri dan saat ini dikembalikan jabatannya sebagai Kabagjianling Rojianstra Sops Polri.


Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Handik Zusen

Lalu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Handik Zusen yang pernah dicopot jabatannya sebagai Kasubdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui Surat Telegram Nomor ST/1751/VIII/KEP/2022 tertanggal 22 Agustus 2022


Dalam laporan majalah Tempo edisi 3 September 2022, Handik adalah salah satu penyokong skenario Ferdy Sambo. Dua perwira tinggi Polri mengatakan jejak selongsong peluru di tempat kejadian perkara Duren Tiga sudah direkayasa oleh anak buah Ferdy Sambo. Salah satu perwira yang diduga berperan adalah Handik Zusen, yang saat itu menjabat Kepala Sub-Direktorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya.


Handik diduga mengatur jumlah selongsong peluru untuk memberi kesan ada baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo. Ia pernah menjadi anak Buah Ferdy di Polda Metro Jaya. Bahkan, ia masuk dalam daftar anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih yang dipimpin Ferdy.


Menurut sumber penyidik kepada Tempo, Handik berada di rumah dinas Ferdy Sambo pada malam kematian Brigadir J. Ia ditengarai menyusun kelebihan peluru itu bersama Ajun Komisaris Besar Ridwan Soplanit dan Komisaris Chuck Putranto, personel Divisi Polri. Mereka  menyebarkan selongsong peluru di sekitar jenazah Yosua dan tangga menuju lantai dua rumah dinas Ferdy.


Handik Zusen ternyata juga pernah terlibat dalam Peristiwa KM50. Dalam perannya di kasus pembunuhan di luar hukum (extra judicial killing) terhadap enam anggota laskar FPI di tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 pada 7 Desember 2022, Handik merupakan komandan yang memimpin operasi pengejaran Rizieq Shihab dan pengawalnya.


Saat ini, Kapolri Listyo Sigit Prabowo kembalikan jabatannya di tubuh Polri, sebagai Kasubbagopsnal Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. (tempo)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.