Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Karim Khan


SANCAnews.id – Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan mengunjungi Israel 'atas permintaan dan undangan' para penyintas dan keluarga korban serangan Hamas pada 7 Oktober, kata ICC pada Kamis (30/11/2023). Kedatangan Jaksa juga mencari bukti pidana terkait serangan Hamas pada 7 Oktober, dan balasan Israel terhadap Gaza setelahnya.


"Kunjungan ini, meskipun tidak bersifat investigasi, merupakan kesempatan penting untuk mengekspresikan simpati kepada para korban dan terlibat dalam dialog," tulis pengadilan tersebut di platform media sosial X.


Khan juga akan melakukan perjalanan ke Ramallah di Tepi Barat yang diduduki Israel, di mana ia akan bertemu dengan para pejabat senior Palestina, kata ICC.


Militan Hamas menawan sekitar 240 tawanan dari Israel selatan dalam serangan 7 Oktober yang belum pernah terjadi sebelumnya, yang menurut para pejabat Israel menewaskan sekitar 1.200 orang, sebagian besar dari mereka adalah warga sipil.


Sejak saat itu, serangan udara, laut, dan darat Israel yang tanpa henti dan tanpa pandang bulu telah menewaskan lebih dari 15.000 orang, sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak.


Gencatan senjata selama hampir seminggu yang telah menghentikan pemboman Israel yang mematikan selama berminggu-minggu akan berakhir pada hari Jumat, meskipun saat ini ada upaya untuk memperpanjangnya.


Qatar, yang telah memimpin negosiasi gencatan senjata yang didukung oleh Mesir dan AS, mengonfirmasi bahwa jeda tersebut telah diperpanjang selama satu hari 'di bawah kondisi yang sama seperti sebelumnya'.


Pengumuman ini muncul beberapa jam setelah Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken tiba di Israel pada Rabu (29/11/2023) malam, dan dengan tekanan yang meningkat untuk perpanjangan jeda.


Perjanjian gencatan senjata telah menghentikan sementara pertempuran di Gaza, di mana pihak berwenang mengatakan hampir 15.000 orang telah terbunuh dalam kampanye militer Israel. Pihak berwenang Israel mengatakan sekitar 1.200 orang terbunuh dan sekitar 240 orang disandera dalam serangan Hamas pada tanggal 7 Oktober lalu di dalam wilayah Israel.


Perjanjian gencatan senjata memungkinkan perpanjangan waktu jika Hamas dapat membebaskan 10 sandera lagi dalam sehari, namun sebelumnya kedua belah pihak memperingatkan bahwa mereka siap untuk kembali bertempur. (inilah)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.