Ketua KPK, Firli Bahuri/Net
SANCAnews.id – Usai menjalani
pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis (16/11) lalu, Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku harus buru-buru kembali ke
kantor
Hal itu lantaran dia ditunggu
pihak Kejaksaan RI terkait kegiatan tangkap tangan Kepala Kejaksaan Negeri
(Kejari) Bondowoso.
Firli mengatakan, dirinya tidak
pernah mangkir dari panggilan penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim
Polri. Mengingat, pada panggilan 8 November 2023, dirinya ada tugas ke Aceh.
Hal itu pun selalu ada komunikasi dari Biro Hukum dan Korsup KPK kepada
penyidik Polda Metro Jaya.
Namun, dirinya telah hadir dan
menuntaskan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang melibatkan
mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri pada
Kamis (16/11).
"Saya hadir dan
menuntaskannya, tetapi saya sungguh dikagetkan, mengapa kendaraan pribadi saya,
saya tidak tahu keberadaannya, dan saya melihat tidak saya temukan kendaraan
tersebut," kata Firli kepada wartawan saat konferensi pers kelembagaan di
Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta
Selatan, Senin (20/11).
Sehingga, lanjut Firli, ada
seseorang yang menyampaikan dan meminjamkan mobil kepadanya, dan mengantarnya
keluar dari Bareskrim Polri.
"Karena sesungguhnya saya
ditunggu dalam kegiatan penting untuk menyelesaikan persoalan di KPK, karena
rekan-rekan paham bahwa pada hari itu KPK telah melakukan tangkap tangan
terhadap oknum dari pihak Kejaksaan RI,” jelasnya.
“Jamwas dan direktur penyidikan
telah hadir di KPK sampai sore hari. Saya kembali ke kantor untuk menemui
rekan-rekan sejawat saya sesama aparat penegak hukum dari Kejaksaan RI,"
tambah Firli.
Dia mengaku memahami, bahwa
dirinya ditunggu oleh wartawan ketika dirinya diperiksa di Bareskrim Polri.
Akan tetapi, ada alasan tertentu dirinya tidak bisa menemui wartawan pada saat
itu.
"Saya sadar rekan-rekan menunggu, dengan kesadaran bahwa saya adalah pejabat publik, tetapi saya juga sebagai manusia, terkadang saya butuh waktu untuk jeda, terutama di situasi yang begitu saya anggap situasi abnormal yang tidak bisa saya jelaskan saat ini, apalagi sehari sebelumnya saya tidak tidur karena menangani tindak pidana korupsi terkait dengan Penjabat Bupati Sorong," pungkas Firli. (rmol)