SANCAnews.id – Setelah ramai tudingan ijazah S1 UGM-nya tidak asli atau palsu, serta tudingan foto wisudanya tidak mirip, Presiden Jokowi ditantang akademisi dan filosof Tanah Air, Rocky Gerung, untuk langsung ke pengadilan.


Sebelumnya, Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Undercover sebelumnya mendaftarkan gugatan soal dugaan ijazah palsu Jokowi ke PN Jakpus pada Senin, 3 Oktober 2022.  Gugatan Bambang telah terdaftar dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst.


“Kan ini cuman membawa berkas doang ini, kan pemeriksaan benda yang secara fisik bisa diuji di laboratorium. Ini sangat sederhana tapi justru kerumitan yang sekarang membuat orang-orang makin gak percaya,” kata Rocky melalui youtube channelnya Rocky Gerung Official, Selasa (18/10/22).


“Kan enggak bisa kita bilang ya, foto dia yang itu atau foto dia yang itu. Ya udah ambil aja dimensi kriminal dari barang itu. Setiap benda kan bisa menjadi saksi buat dirinya sendiri melalui peralatan dan analisis ilmu pengetahuan,”jelasnya. 


Menurut dia pula, Presiden Jokowi bisa mellempar bola permasalahannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).


“Ya, tinggal bilang ‘Saya dinyatakan bisa menyalonkan diri sebagai Presiden oleh KPU, artinya ijazah saya asli,” katanya. 


“Ya yang mudah, datang aja Pak Jokowi (ke pengadilan), daripada capek-capek kalian bangsa Indonesia ini terbelah lagi hanya soal potong kertas (ijazah) ini,” terang Rocky.


Menurut Rocky juga, kalau kasusnya diperpanjang orang makin lama curiga. Dan nanti kalaupun keputusan pengadilan bilang itu ijazah asli, orang tetap sulit percaya akhirnya.


“Silakan pak polisi panggil forensiknya (cek keaslian ijazah), sekarang kita tunggu hasilnya kan. Tinggal gitu, gampang kan?” kata dia. (wartaekonomi)


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.