Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa keluar koper
dari salah satu kediaman Ketua KPK Firli Bahuri usai melakukan penggledahan di
kawasan Jalan Kertanegara
SANCAnews.id – Rumah
yang digeledah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
ternyata bukan rumah pribadi Ketua KPK Firli Bahuri, namun rumah sewaan. Ihwal
adanya hal ini dikatakanc Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus)
Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
"Betul,
jadi untuk identifikasi rumah di Jalan Kertanegara tersebut disewa oleh Ketua KPK,"
kata Ade Safri Simanjuntak dikutip dari Antara, Jumat (27/10).
Namun Ade Safri
tidak menjelaskan alasan Firli menyewa rumah tersebut, Ade hanya menjelaskan sudah memeriksa pemilik
rumah berinisial E.
"Saat ini
sedang kami lakukan pemeriksaan untuk mengetahui detail identifikasi dari rumah
di Kertanegara nomor 46 dimaksud," jelasnya.
Saat disinggung
terkait kemungkinan Firli pernah bertemu SYL di rumah tersebut, Ade Safri
menjelaskan hal tersebut merupakan materi penyidikan.
"Ya itu materi penyidikan ya. Tapi yang jelas upaya penyidikan yang dilakukan tim penyidik gabungan itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan tim penyidik gabungan," kata Ade.
Untuk
diketahui, sebelumnya, Kkediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli
Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan digeledah polisi pada
Kamis (26/10) pukul 10:35 WIB. Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan
dugaan tindak pemerasan yang dilakukan Firli terhadap eks Mentan Syahrul Yasin
Limpo.
Setelah
penggeledahan, polisi tampak keluar membawa koper dan mesin cetak (printer). Selain
itu, tampak juga penyidik membawa tas berwarna merah. Belum diketahui isi tas
tersebut lantaran penyidik bungkam saat dicecar awak media terkait
barang-barang yang disita dari rumah tersebut. (jawapos).