SANCAnews.id – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi
melantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan KPK. Dua pejabat
yang dilantik yaitu Direktur Penuntutan dan Direktur Koordinasi dan Supervisi
Wilayah 1.
Pelantikan dan pengambilan sumpah
pejabat pimpinan tinggi pratama KPK ini telah berlangsung di Gedung Juang pada
Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta
Selatan, Rabu siang (25/10).
Dua pejabat yang dilantik, yakni
Bima Suprayoga asal instansi Kejaksaan dilantik sebagai Direktur Penuntutan.
Selanjutnya untuk jabatan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1, dijabat
oleh Edi Suryanto asal instansi KPK.
Pelantikan untuk Bima Suprayoga
sebagai Direktur Penuntutan itu berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal
(Sekjen) KPK nomor 437/KP.01.04/50/10/2023.
"Kesatu, mengangkat saudara
Bima Suprayoga sebagai Direktur Penuntutan," kata protokoler acara
pelantikan saat membacakan surat keputusan Sekjen KPK, Rabu siang (25/10).
Selanjutnya, pengangkatan Edi
Suryanto sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 berdasarkan
Keputusan Sekjen KPK nomor 440/KP.01.04/50/10/2023.
"Kesatu, mengangkat Edi
Suryanto sebagai sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1,"
kata Protokoler.
Setelah dilakukan penandatanganan
sumpah jabatan, Sekjen KPK, Cahya H Harefa membacakan naskah pelantikan.
"Pada hari ini, Rabu tanggal
25 Oktober 2023, saya dengan ini secara resmi melantik saudara-saudara dalam
jabatan baru di lingkungan KPK. Saya percaya, bahwa saudara-saudara akan
melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,"
kata Cahya.
Setelah itu, dilanjutkan dengan
pelantikan dan pengangkatan Direktur Penuntutan KPK, Bima Suprayoga sebagai
penuntut umum berdasarkan Keputusan Pimpinan KPK nomor 1181/KP/01.04/01/10/2023
tentang pengangkatan Penuntut Umum pada KPK.
Bima Suprayoga dilantik sebagai
penuntut umum KPK oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.
"Pada hari ini, Rabu tanggal
25 Oktober 2023 saya dengan ini secara resmi melantik saudara sebagai Jaksa
Penuntut Umum pada KPK. Saya percaya, bahwa saudara akan melaksanakan tugas
dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata
Firli saat membaca naskah pelantikan.
Dalam acara pelantikan ini, turut dihadiri langsung Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho dan Indriyanto Seno Adji, pejabat struktural KPK lainnya, panitia seleksi, hingga pejabat Kejaksaan Agung.(rmol)