SANCAnews.id – Ketua KPK, Firli Bahuri telah tiba di Bareskrim
Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks
Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (24/10/2023).
"Sudah (hadir)," kata
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak
dalam keteranganya, Selasa (24/10/2023).
Namun, kedatangan Firli sendiri
tidak terpantau karena tidak masuk melalui pintu umum gedung Bareskrim Polri.
Dalam hal ini, mobil Toyota Camry
dengan nomor polisi (nopol) B 1990 RF yang diduga ditumpangi Firli Bahuri
terpakir di area parkir depan Gedung Rupatama Mabes Polri sejak pukul 09.40
WIB.
Diketahui, gedung rupatama
merupakan kantor di sebelah gedung Bareskrim Polri yang juga merupakan kantor
dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Saat ini, pihak kepolisian belum
mengkonfirmasi apakah pemeriksaan tersebut sudah dimulai atau belum.
Firli Bahuri Tak Akan
Diistimewakan
Polda Metro Jaya rencananya akan
memeriksa Ketua KPK, Firli Bahuri soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK
ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Terkait itu, Polda Metro Jaya
memastikan tidak akan memberikan perlakuan khusus untuk Firli meski dia
merupakan seorang purnawirawan Polri berpangkat Komisaris Jenderal atau bintang
tiga.
"Semua sama di mata
hukum," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri
Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (21/10/2023).
Ade menegaskan proses pemeriksaan
yang dilakukan oleh penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
sesuai dengan ketentuan.
"Penyidik akan melakukan
tugas penyidikan sesuai dengan regulasi dan SOP yang berlaku," jelasnya.
Untuk informasi, Firli Bahuri
sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan tersebut di
Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023).
Namun, Firli tidak bisa hadir
lantaran ada kegiatan dinas lain dan ingin mendalami materi kasus tersebut
secara menyeluruh terlebih dahulu.
Untuk itu, penyidik Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemanggilan untuk Firli Bahuri yang akan dilaksanakan pada Selasa (24/10/2023) pekan depan. (tribun)