SANCAnews.id – Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) V
Surabaya memaparkan peristiwa penerobosan dua bus di perlintasan kereta api
yang viral di media sosial (medsos). Diakui, peristiwa tersebut melibatkan
sebuah bus milik Lantamal V Surabaya yang berada di Malang, Jawa Timur.
"Bus tersebut memang punya
AL. Kami sampaikan terima kasih yang pertama pada masyarakat yang memberikan
info tersebut sehingga kejadian tersebut dapat segera kami monitor," ujar
Kepala Dinas Penerangan Lantamal V Surabaya Letkol Agus (KH) Agus Setiawan pada
wartawan, Jumat (5/5).
Ia kembali menjelaskan, pihaknya
akan melakukan evaluasi internal, khususnya terkait dengan pembinaan prajurit
Lantamal V. "Kami akan mengingatkan prajurit, khususnya yang bertugas di
luar, agar lebih mengutamakan keamanan pribadi dan masyarakat, serta harus
tetap tertib dalam berlalu lintas, demikian," ujarnya.
Lalu bagaimana kronologi
peristiwa itu? Letkol Agus menerangkan, peristiwa berawal saat bus berangkat
dari Lantamal V pukul 15.00 Wib dengan tujuan ke Juanda, Sidoarjo. Dari tempat
tersebut, bus memang dikhususkan untuk menjemput calon siswa.
"Kemudian dari Juanda
langsung berangkat ke Malang melalui jalur tol. Keluar melalui exit tol
Sawojajar, kemudian mengarah ke Lapetal. Nah di situ, saat di perlintasan KA
78, ada kereta Pertamina yang mengangkut bahan bakar. Bis ini sempat berhenti,
kebetulan di perlintasan itu tidak ada palang pintunya, bis ini berhenti di
depan ada sepeda motor kemudian kereta api Pertamina lewat," tegasnya.
Setelah kereta api lewat, sepeda
motor yang ada di depan bus pun melaju menyeberangi perlintasan kereta api. Hal
itu, membuat kedua bus ikut maju. Akan tetapi ternyata, setelah kereta api
Pertamina lewat, ternyata ada kereta lain yang juga akan lewat. Kereta api itu
hanya lokomotif.
"Sepeda motor itu maju, bis
ikut maju, ternyata setelah kereta api Pertamina itu ternyata ada kereta yang
masih akan lewat, lokomotifnya. Padahal di seberang lintasan sana ada palang
pintu yg masih tertutup, karena sudah terlanjur, bis ini langsung melintas di
rel," ungkapnya.
Letkol Agus pun menerangkan bahwa
saat ini kedua prajurit yang menjadi sopir kedua bus itu tengah menjalani
pemeriksaan oleh Denpomal Lantamal V. Pemeriksaan itu untuk mendalami apakah
ada faktor kesengajaan atau ketidaktahuan mereka saat itu.
"Saat ini dua pengemudi ini
masih dalam pemeriksaan Denpomal Lantamal V.
Begitu kami dapat info dari
medsos, kami langsung mengecek kedua prajurit tersebut. Kami dalami, kira-kira
dalam kejadian itu ada unsur kesengajaan atau ketidaktahuan sehingga dia menerobos
begitu saja perlintasan kereta api," katanya.
Letkol Agus menjelaskan, sanksi
dapat dikenakan sesuai dengan aturan tentang perkeretaapian dan undang-undang
tentang lalu lintas. Namun, ia kembali menekankan bahwa hal itu masih menunggu
hasil pemeriksaan Denpomal.
"Saya kira sesuai dengan
aturan tentang perkeretaapian, termasuk undang-undang tentang lalu lintas.
Kalau tidak salah ada denda sekitar Rp750 ribu, nanti ada sanksi sekitar 3
bulan. Tapi kalau ada unsur kesengajaan hukumannya pasti lebih berat,"
tegasnya. (merdeka)