SANCAnews.id – Komisi III DPR RI mendorong Pusat Pelaporan dan
Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendalami temuan duit ratusan juta dari
rekening pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Mustopa
NR.
Hal itu penting dilakukan, demi
mencegah terjadinya praktik dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Demikian ditegaskan anggota
Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto, kepada Kantor Berita
Politik RMOL, Kamis (4/5).
“Dalam konteks pencegahan dan
pemberantasan TPPU, saya mendukung setiap upaya PPATK melakukan pendalaman dan
penelusuran aliran transaksi mencurigakan, termasuk terhadap pelaku penembakan
di MUI,” tegas Didik.
Menurut dia, saat ini marak tren
dugaan TPPU, seperti belakangan terungkap adanya dugaan TPPU hingga Rp349
triliun di lingkungan Kemenkeu.
“Atas temuan itu, saya berharap agar
PPATK segera mendalami dan menganalisa. Jika ditemukan dugaan tindak pidana dan
atau TPPU, segera direkomendasikan ke aparat penegak hukum untuk
ditindaklanjuti,” tegas Ketua DPD Partai Demokrat Kepri itu.
Seperti diketahui, sebelumnya
PPATK mengungkap temuan aliran duit ratusan juta di rekening pelaku penembakan
kantor MUI Pusat, Mustopa NR.
Humas PPATK, M Natsir Kongah,
mengatakan, temuan itu diperoleh berdasar data transaksi sejak 2021.
“Perputaran dana yang ada
mencapai Rp800 juta. Itu tak sesuai dengan profilnya sebagai petani,” kata
Nasir, kepada wartawan, Rabu (3/5). (*)