SANCAnews.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo),
Johnny G Plate terseret kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver
Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemkominfo
2020- 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung Republik
Indonesia.
Setelah menjalani pemeriksaan
sejak Rabu, 17 Mei 2023, Johnny G Plate ditahan sementara selama 20 hari ke
depan. Dia keluar dari Gedung Bundar Kejagung pada pukul 12.50 WIB dan dibawa
ke Rutan Salemba Jakarta.
Selain Johnny G Plate, beberapa
menteri lain dalam kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga terlibat dalam
kasus korupsi.
Idrus Marham, mantan Menteri
Sosial, terlibat dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. Idrus dan anggota DPR Eni
Maulani Saragih yang non-aktif menerima suap sebesar Rp2,25 miliar.
Idrus dibebaskan dari Lapas Kelas
I Cipinang pada 11 September 2020 setelah menjalani hukuman penjara selama dua
tahun.
Imam Nahrawi, mantan Menteri
Pemuda dan Olahraga (Menpora), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan
korupsi sebesar Rp26,5 miliar pada tahun 2019.
Kasus tersebut terkait dengan
pengembangan perkara suap terkait penyaluran pembiayaan melalui Kemenpora pada
KONI Tahun Anggaran (TA) 2018.
Edhy Prabowo, mantan Menteri
Kelautan dan Perikanan (KKP), juga ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan
kasus korupsi terkait ekspor benih lobster atau benur.
Juliari P Batubara, mantan
Menteri Sosial periode 2019-2020, terseret dalam kasus dugaan tindak pidana
korupsi terkait bantuan sosial (bansos) Covid-19 di wilayah Jakarta, Bogor,
Depok, Tangerang, dan Bekasi. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Deretan menteri Jokowi yang
disikat KPK ini dinilai jago pencintraan, namuan nyatanya maling juga. (suara)