SANCAnews.id – Penegakan hukum di Indonesia akhir-akhir ini terasa
tumpul ke atas tetapi tajam ke bawah. Setidaknya dapat dilihat betapa tajamnya
hukum terhadap lawan politik tetapi tumpul terhadap kawan politik yang
berkuasa.
“Bapak Ibu sekalian banyak yang
merasakan praktik penegakan hukum yang seolah tajam ke bawah tumpul ke atas,
tajam ke lawan tumpul ke kawan,” kata Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti
Yudhoyono (AHY) dalam sambutannya di acara Puncak Milad ke-21 PKS, Istora
Senayan, Jakarta, Sabtu siang (20/5).
AHY berpandangan, bahwa saat
mengamankan kawan politik dari proses hukum bisa disebut obstruction of Justice
atau menghalangi proses penegakan hukum. Menghabisi lawan politik dengan
instrumen hukum, kata AHY merupakan praktik penyalahgunaan kekuasaan.
“Saya ulangi menggunakan
instrumen hukum untuk menghabisi lawan politik namanya abuse of power,
penyalahgunaan kekuasaan. Kedua-duanya tidak sepatutnya terjadi di negeri
tercinta Indonesia ini,” tandasnya.
Selain para elite, kader dan simpatisan PKS, turut hadir dalam acara tersebut antara lain elite Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) seperti Waketum Nasdem Ahmad Ali. Kemudian, tokoh dari luar KPP tampak hadir mewakili Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah, Wapres ke-10 dan ke-12 RI Mohammad Jusuf Kalla atau JK. (rmol)