SANCAnews.id – Tiga petugas aviation security (avsec) Bandara Soekarno-Hatta yang viral menjemput dan mendampingi Bahar bin Smith saat turun dari pesawat dipecat. Pengacara Habib Bahar, Aziz Yanuar, menganggap pemecatan itu berlebihan.

 

"Terhadap mereka yang khidmat terhadap gurunya direspons dengan dahsyat dari alasan berlebihan macam membahayakan keamanan hingga pemberhentian, itu memang avsec-nya tukang parkir pesawat kah hingga sebegitu membahayakan, jika sebentar khidmat sama gurunya?" kata Aziz kepada wartawan, Jumat (31/3/2023).

 

Aziz mengkritik sikap pengelola Bandara Soetta terhadap tiga pegawai itu. Dia mempertanyakan pelanggaran yang dilakukan ketiga pegawai yang dipecat itu.

 

"Cari muka betul. Kita balik tanya ke Perum Angkasa Pura II itu memang seperti itu protap pelanggarannya atau lagi cari muka itu yang bicara dan ambil tindakan ke petugas-petugas avsec itu?" ujarnya.

 

Aziz menilai seharusnya ketiga pegawai itu tak dipecat. Menurutnya, tiga pegawai itu cukup diberi peringatan.

 

"Belum ada rencana lanjutan soal itu. Tapi kami doakan dan harapkan tidak perlu ada pemecatan, cukup diperingatkan. Itu mereka takzim sama guru. Jika anda keberatan mereka takzim sama guru lalu anda memang bisa seperti ini didikan siapa? Guru juga kan? Jangan sombong dan lebay," katanya.

 

"Berlebihan itu kalau sampai ada pemecatan, zalim itu. Bulan Ramadhan lagi puasa berhenti sebentarlah zalimnya," tambahnya.

 

Sebelumnya, beredar video viral petugas aviation security (avsec) Bandara Soekarno-Hatta menjemput dan mendampingi Bahar bin Smith yang baru turun dari pesawat. Tak hanya mengawal, ketiga petugas terlihat bergantian mencium tangan Habib Bahar bin Smith.

 

Menanggapi hal tersebut, PT Angkasa Pura II menegaskan setiap aviation security harus selalu mematuhi prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP). SOP dari Petugas avsec adalah memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.

 

AP II menyatakan telah mengetahui bahwa terdapat tiga pegawai avsec non-organik telah melakukan pelanggaran SOP, serta tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 3 Maret 2023.

 

"Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari avsec," ujar SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3).

 

"Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan," lanjutnya. (detik)

Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.