SANCAnews.id – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menuduh Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai penjahat perang. itu dinilai mereka lantaran TNI dan Polri dianggap melakukan penyerangan secara masif kepada warga asli Papua.

 

Juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom mengatakan kalau TNI dan Polri melakukan operasi militer ke area perkampungan serta perkebunan warga di Papua Barat. Mereka juga diklaim telah membakar rumah penduduk asli Papua.

 

"Melihat kejahatan militer dan polisi Indonesia ini, maka hari ini kami umumkan bahwa Presiden Indonesia Joko Widodo adalah penjahat perang, yang mana terang-terangan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di Papua," kata Sambom melalui keterangan tertulisnya, Jumat (24/3/2023).

 

Kemudian, Sebby juga melaporkan kalau TNI dan Polri mengklaim telah membunuh anggota TPNPB-OPM. Namun hal tersebut dibantah oleh mereka. Mereka justru menegaskan kalau yang dibunuh oleh TNI dan Polri ialah warga asli Papua.

 

"Tetapi klaim mereka itu tidak benar dan pimpinan militer dan polisi Indonesia di Papua melakukan pembohong publik melalui media massa di Indonesia," tuturnya.

 

Oleh sebab itu, TPNPB-OPM menuntut Jokowi untuk bertanggungjawab atas tindakan yang dilakukan TNI dan Polri.

 

"Hal ini kami berani memberikan fakta kebenaran di pengadilan criminal internasional atas kejahatan Presiden Indonesia Joko Widodo, karena Presiden Indonesia Joko Widodo memberikan instruksi kepada militer dan polisi Indonesia untuk melakukan genocide di Papua terhadap orang asli Papua dan hal ini fakta yang terjadi di Papua." (suara)

Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.