SANCAnews.id – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi
Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menuduh Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai
penjahat perang. itu dinilai mereka lantaran TNI dan Polri dianggap melakukan
penyerangan secara masif kepada warga asli Papua.
Juru bicara TPNPB-OPM Sebby
Sambom mengatakan kalau TNI dan Polri melakukan operasi militer ke area
perkampungan serta perkebunan warga di Papua Barat. Mereka juga diklaim telah
membakar rumah penduduk asli Papua.
"Melihat kejahatan militer
dan polisi Indonesia ini, maka hari ini kami umumkan bahwa Presiden Indonesia
Joko Widodo adalah penjahat perang, yang mana terang-terangan melakukan
kejahatan terhadap kemanusiaan di Papua," kata Sambom melalui keterangan
tertulisnya, Jumat (24/3/2023).
Kemudian, Sebby juga melaporkan
kalau TNI dan Polri mengklaim telah membunuh anggota TPNPB-OPM. Namun hal
tersebut dibantah oleh mereka. Mereka justru menegaskan kalau yang dibunuh oleh
TNI dan Polri ialah warga asli Papua.
"Tetapi klaim mereka itu
tidak benar dan pimpinan militer dan polisi Indonesia di Papua melakukan
pembohong publik melalui media massa di Indonesia," tuturnya.
Oleh sebab itu, TPNPB-OPM
menuntut Jokowi untuk bertanggungjawab atas tindakan yang dilakukan TNI dan
Polri.
"Hal ini kami berani
memberikan fakta kebenaran di pengadilan criminal internasional atas kejahatan
Presiden Indonesia Joko Widodo, karena Presiden Indonesia Joko Widodo
memberikan instruksi kepada militer dan polisi Indonesia untuk melakukan
genocide di Papua terhadap orang asli Papua dan hal ini fakta yang terjadi di
Papua." (suara)