SANCAnews.id – Heboh pengakuan bandar narkoba di Kabupaten Bone,
Sulawesi Selatan yang ditangkap polisi lalu kemudian dilepas karena telah
membayar Rp 10 Juta. Bandar narkoba yang diketahui bernama Jibe itu mengaku
ditangkap polisi yang bertugas di Polda Sulsel.
Menurut informasi, penangkapan
barang haram itu dilakukan oleh polisi yang mengaku dari Polda Sulsel di Jalan
Sungai Walanae, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan
pada Rabu 28 Maret 2023 lalu. Namun selang beberapa hari, bandar narkoba
bernama Jibe itu kemudian dilepas setelah negosiasi dengan memberikan sejumlah
uang kepada oknum.
Ketua RT di Kelurahan Pompanua,
Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Ilham mengatakan, bahwa bandar narkoba
bernama Jibe itu merupakan warganya yang dilepas polisi sehari setelah
ditangkap.
"Benar, dia memang warga saya.
Dia ditangkap polisi tapi sehari setelah ditangkap dilepas itu Jibe," kata
Ilham kepada wartawan, Sabtu 1 Maret 2023.
Ilham menjelaskan bahwa
penangkapan terhadap Jibe dilakukan langsung oleh aparat kepolisian dari
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. Saat penangkapan, kata Ilham,
disaksikan banyak warga bahkan salah seorang anggota Polsek Ajangale sempat
turun tangan mau menolong Jibe yang berteriak minta tolong. Sabu-sabu hasil
tangkapan Satuan Narkoba Polres Jepara, Jawa Tengah. Photo : ANTARA/ Akhmad
Nazaruddin Lathif.
Namun belakangan Anggota Polsek
Ajangale itu mundur karena telah mengetahui jika benar itu merupakan anggota
dari Polda.
"Jadi saat itu saya sama
anggota Polsek juga melihat Jibe ditangkap. Sempat mau ditolong sama Anggota
Polsek karena Jibe teriak minta tolong terus, polisi dari Polda itu pakaian
preman. Tapi pas mau ditolong ternyata betul, yang amankan Jibe adalah polisi
dari Polda (Sulsel). Jadi anggota Polsek ini mundur," ungkapnya.
Sehari setelah ditangkap, Ilham
menyebut jika dirinya tiba-tiba ditelepon oleh Jibe dan meminta agar segera
dijemput di wilayah Pakkae. Disitu, Jibe telah menunggu bersama polisi
berpakaian preman dipinggir jalan.
Ilham mengaku diperlihatkan
barang bukti milik Jibe, kemudian para polisi itu membebaskan Jibe dan
menyuruhnya pulang bersama.
"Jadi sehari setelah
ditangkap saya kaget Jibe tiba-tiba nelpon mau dijemput. Karena saya pikir ini
warga saya makanya saya kesana dan ketemu dengan Jibe sama polisi itu di
pinggir jalan. Di situ, saya diperlihatkan satu saset sabu barang buktinya
Jibe. Kemudian Jibe disuruh pulang bersama saya," katanya.
Setelah itu, Jibe pun
diinterogasi oleh Ilham. Dari pengakuan Jibe, Ia berhasil bebas setelah
membayar Rp 10 juta kepada oknum polisi tersebut.
"Dari pengakuan Jibe ada
Rp10 juta dia bayar ke polisi itu. Waktu saya jemput polisi sempat bilang
terima kasih atas kerja samanya. Disitu polisi saya lihat ada 2 mobil,"
ungkap Ilham.
Menanggapi kejadian itu, Direktur
Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan yang dikonfirmasi mengaku belum
mengetahui pasti kasus tersebut. Dia mengaku akan segera mendalami adanya
informasi yang beredar.
"Infonya kami masih
dalami," singkatnya.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres
Bone Iptu Yudhit Dwi Prasetno mengaku belum tahu adanya atas kejadian tersebut.
Selama ini dirinya belum pernah memerintahkan jajarannya untuk melakukan
penangkapan di wilayah yang
disebutkan.
"Belum ada giat di wilayah
itu. Anggota sudah saya monitor mereka tidak pernah melakukan penangkapan di
Ajangale sesuai waktu yang disebutkan itu," singkat Yudhit. (viva)