SANCAnews.id – Heboh pengakuan bandar narkoba di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang ditangkap polisi lalu kemudian dilepas karena telah membayar Rp 10 Juta. Bandar narkoba yang diketahui bernama Jibe itu mengaku ditangkap polisi yang bertugas di Polda Sulsel.

 

Menurut informasi, penangkapan barang haram itu dilakukan oleh polisi yang mengaku dari Polda Sulsel di Jalan Sungai Walanae, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Rabu 28 Maret 2023 lalu. Namun selang beberapa hari, bandar narkoba bernama Jibe itu kemudian dilepas setelah negosiasi dengan memberikan sejumlah uang kepada oknum.

 

Ketua RT di Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Ilham mengatakan, bahwa bandar narkoba bernama Jibe itu merupakan warganya yang dilepas polisi sehari setelah ditangkap.

 

"Benar, dia memang warga saya. Dia ditangkap polisi tapi sehari setelah ditangkap dilepas itu Jibe," kata Ilham kepada wartawan, Sabtu 1 Maret 2023.

 

Ilham menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Jibe dilakukan langsung oleh aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. Saat penangkapan, kata Ilham, disaksikan banyak warga bahkan salah seorang anggota Polsek Ajangale sempat turun tangan mau menolong Jibe yang berteriak minta tolong. Sabu-sabu hasil tangkapan Satuan Narkoba Polres Jepara, Jawa Tengah. Photo : ANTARA/ Akhmad Nazaruddin Lathif.

 

Namun belakangan Anggota Polsek Ajangale itu mundur karena telah mengetahui jika benar itu merupakan anggota dari Polda.

 

"Jadi saat itu saya sama anggota Polsek juga melihat Jibe ditangkap. Sempat mau ditolong sama Anggota Polsek karena Jibe teriak minta tolong terus, polisi dari Polda itu pakaian preman. Tapi pas mau ditolong ternyata betul, yang amankan Jibe adalah polisi dari Polda (Sulsel). Jadi anggota Polsek ini mundur," ungkapnya.

 

Sehari setelah ditangkap, Ilham menyebut jika dirinya tiba-tiba ditelepon oleh Jibe dan meminta agar segera dijemput di wilayah Pakkae. Disitu, Jibe telah menunggu bersama polisi berpakaian preman dipinggir jalan.

 

Ilham mengaku diperlihatkan barang bukti milik Jibe, kemudian para polisi itu membebaskan Jibe dan menyuruhnya pulang bersama.

 

"Jadi sehari setelah ditangkap saya kaget Jibe tiba-tiba nelpon mau dijemput. Karena saya pikir ini warga saya makanya saya kesana dan ketemu dengan Jibe sama polisi itu di pinggir jalan. Di situ, saya diperlihatkan satu saset sabu barang buktinya Jibe. Kemudian Jibe disuruh pulang bersama saya," katanya.

 

Setelah itu, Jibe pun diinterogasi oleh Ilham. Dari pengakuan Jibe, Ia berhasil bebas setelah membayar Rp 10 juta kepada oknum polisi tersebut. 

 

"Dari pengakuan Jibe ada Rp10 juta dia bayar ke polisi itu. Waktu saya jemput polisi sempat bilang terima kasih atas kerja samanya. Disitu polisi saya lihat ada 2 mobil," ungkap Ilham.

 

Menanggapi kejadian itu, Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui pasti kasus tersebut. Dia mengaku akan segera mendalami adanya informasi yang beredar.

 

"Infonya kami masih dalami," singkatnya.


Terpisah, Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Yudhit Dwi Prasetno mengaku belum tahu adanya atas kejadian tersebut. Selama ini dirinya belum pernah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penangkapan  di wilayah yang disebutkan. 

 

"Belum ada giat di wilayah itu. Anggota sudah saya monitor mereka tidak pernah melakukan penangkapan di Ajangale sesuai waktu yang disebutkan itu," singkat Yudhit. (viva)

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.