SANCAnews.id – Menteri
Penanaman Modal/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memberikan bocoran terkait rencana
pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI).
"Saya kasih bocoran, tadi dalam beberapa waktu terakhir
ini kita sedang membicarakan tentang kemungkinan perpanjangan dari pengelolaan
Freeport," kata Bahlil dalam konferensi pers Realisasi Investasi Triwulan
I-2023, di Jakarta, Jumat (28/4).
Bahlil menjelaskan, saat ini kepemilikan saham mayoritas
Freeport Indonesia lebih besar dimiliki pemerintah Indonesia, yakni 51 persen,
sementara sisanya digenggam Freeport McMoRan (FCX).
"Freeport ini kan sekarang sudah milik Pemerintah
Indonesia, sahamnya sudah 51 persen Pemerintah Indonesia," ujarnya.
Lebih lanjut, pertimbangan perpanjangan kontrak tersebut
dilihat dari pendapatan PT Freeport Indonesia dari tahun ke tahun terus
membaik, bahkan dalam laporan Freeport kepada pemerintah, tahun 2024 potensi
utang BUMN dalam mengambil alih PT Freeport itu kemungkinan besar akan lunas
2024.
Kaji Perpanjangan
Oleh karena itu, pemerintah saat ini sedang mengkaji
perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, dengan cara menambah saham 10
persen. Kendati demikian, hal itu masih dalam pembahasan, untuk informasi
resminya akan disampaikan dalam waktu dekat.
"Maka pemerintah sedang memikirkan perpanjangan dengan
penambahan saham, di mana pemerintah akan menambah saham sekitar 10 persen, ini
bocoran saja. Nanti akan diumumkan secara resmi, ini masih dalam pembahasan
belum pasti, tapi pembahasannya sudah hampir matang," ujarnya.
Rencananya, jika pembahasan mengenai perpanjangan kontrak PT
Freeport Indonesia sudah selesai, maka Pemerintah akan meminta agar dibangun
smelter di Papua, tidak hanya membangun smelter di Gresik.
"Tapi kalau sudah selesai akan kami umumkan dan kami
akan meminta mereka membangun smelter di Papua tidak hanya di Gresik. Ini
sebagai informasi tambahan doakan agar pembahasan ini bisa kita lalui bersama
dengan asas barang tentu negara harus mendapatkan pendapatan yang lebih banyak,
ini yang kita diskusikan di Kementerian Investasi," pungkasnya. (merdeka)