SANCAnews.id – Langkah Heru Budi Hartono sebagai Pejabat (Pj)
Gubernur DKI Jakarta yang banyak mengubah arah kebijakan dan juga hasil kerja
Gubernur sebelumnya, Anies Baswedan menuai sorotan tajam. Salah-satunya, Heru
membuat kebijakan dengan mengaspal trotoar atau pedestrian dan jalur sepeda di
kawasan Simpang Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat lalu.
Ahli hukum tata negara dan
pengamat politik Refly Harun menilai tindakan Heru Budi selama beberapa bulan
menjabat Pj Gubernur dengan banyak merombak hasil kerja Anies di Ibu Kota
sebagai upaya meninggalkan jejak pembangunan yang telah dikerjakan Anies selama
lima tahun menjabat. Ia menegaskan seharusnya Heru Budi melakukan kebijakan
yang belum diberlakukan oleh Anies, bukan malah merombak hasil kerja dan
kebijakan yang sudah ada.
“Heru ini saya lihat kan hanya
ingin menghapus jejak kerja Anies saja. Padahal banyak hal yang seharusnya dia
tangani yang barangkali belum dikerjakan Anies. Jalur-jalur untuk sepeda dan
teritorial pejalan kaki, (itu) ngapain diubah-ubah,” kata Refly saat dihubungi
inilah.com di Jakarta, Selasa (18/04/2023).
Tak hanya itu, Refly juga
mengomentari tindakan agresif warga yang banyak menentang perombakan yang
dilakukan oleh Heru Budi. Menurut Refly, kebijakan Heru Budi lebih pro kepada
para pengguna kendaraan pribadi roda empat, tidak selaras dengan prinsip Kota
Jakarta yang ramah lingkungan dan berbasis Green City.
“Menurut saya wajar saja orang
marah, orang (kan) menikmati Jakarta sebagai kota ramah lingkungan, karena
tempat-tempat yang ramah lingkungan itu mulai dihilangkan sama dia,” jelas
Refly.
Lebih lanjut Refly juga menyinggung
soal Heru Budi yang dijadikan gubernur secara administratif untuk mengisi
kekosongan jabatan, sehingga tidak seharusnya terkesan ingin menciptakan legasi
sendiri.
“Dia kan nunggu, nunggu tuan yang
sesungguhnya yang dipilih rakyat karena itu dia harus sadar dia tidak boleh
banyak mengubah. Kecuali, hal penting yang ingin dia ubah. Ini kan terkesan dia
ingin menciptakan legasi sendiri, padahal dia kan tidak bisa dicatat sebagai
gubernur yang sesungguhnya,” terang Refli menegaskan.
“Sadar dirilah dia bukan pejabat
yang dipilih (oleh rakyat) kira-kira begitu,” tutur Refly.
Refly juga menegaskan perlu
adanya kontrol dari pihak DPRD DKI Jakarta, terutama dari bidang anggaran dan
fasilitas kepada Pj Gubernur Heru Budi.
“Ya harusnya DPRD DKI itu
mengontrol, kalau ini kan enggak DPRD DKI-nya bisa kongkalikong dengan Pj
gubernur terutama dari anggaran, fasilitas. Seharusnya kalau punya hati nurani,
Anda kan cuma pejabat sementara Anda tidak boleh melakukan hal-hal yang
fundamental untuk mengubah apalagi membuat legasi sendiri,” pungkasnya.
(inilah)