SANCAnews.id – Dugaan tindak pidana pencucian uang di lingkungan
Kementerian Keuangan belum menyentuh babak akhir lantaran data Rp 349 triliun
masih diragukan dan dipertanyakan masyarakat.
Anggota Komisi III DPR RI Benny K
Harman mencurigai, Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan
Tindak Pidana Pencucian Uang sedang melakukan prank (bohongi) masyarakat luas
untuk kepentingan tertentu.
"Mohon maaf Pak Mahfud, bagi
saya ini kadang kalau saya tanya, jangan-jangan
Pak Mahfud dengan teman-temannya ini sedang main cilukba, kita yang kena, ya
kita anggap begitu ya," ucap Benny dalam rapat kerja bersama Komite
Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,
Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (11/4).
Legislator dari fraksi Partai
Demokrat ini khawatir temuan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan
Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, tersebut seperti kasus prank Ratna
Sarumpaet. Benny mengatakan pada kasus Ratna itu menyeret namanya lantaran
ikut-ikutan mengomentari kasus aktivis perempuan itu.
"Kayak dulu, masih ingat
kan, siapa dulu aktivitas politik kita, yang dulu yang dulu tahun 2018, ah
aktivis politik kita. Ingatlah Sarumpaet tuh, yang mukanya luka lalu kita
tanggapi di publik kita yang kena, Pak Mahfud. Padahal kena prank kita ini,
saya hampir dipanggil polisi, bukan dipanggil lagi, sudah kirim surat ke saya,
untuk dipanggil. Hanya karena menanggapi pemberitaan, tentang aktivis yang
mukanya jadi jelek akibat salah operasi padahal fiktif itu. Tapi itu dulu, 5
tahun lalu," katanya.
"Jadi, poin saya
sungguh-sungguh sedikit lah," tutup Benny. (rmol)