SANCAnews.id – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta
mendesak Polri segera menangkap dua peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional
(BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, dan Thomas Djamaluddin.
Pernyataan itu disampaikan Ketua
IMM DKI Jakarta, Ari Aprian Harahap, di Polda Metro Jaya, Selasa (25/4).
Sayangnya laporan tidak diterima,
lantaran Andi telah dilaporkan Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah ke Bareskrim
Polri, terkait pernyataan hendak membunuh warga Muhammadiyah.
"Kami memberi waktu kepada
kepolisian 3x24 jam, agar saudara AP Hasanuddin dapat ditahan dan
diproses," tegas Ari, di halaman Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ari memastikan bakal menggeruduk
kantor BRIN, bila polisi tak kunjung menangkap AP Hasanuddin dan Prof Thomas
Djamaluddin.
"Bila dalam 3x24 jam belum
ada perkembangan, jangan salahkan kami, kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah DKI
Jakarta akan turun ke jalan, meminta AP Hasanuddin ditahan," tegas Ari.
Seperti diketahui, peneliti BRIN,
Andi Pangerang Hasanuddin, membuat geger di media sosial dan mengancam hendak
membunuh warga Muhammadiyah. (rmol)