SANCAnews.id – Mayoritas masyarakat meyakini adanya dugaan aliran
dana ilegal sebesar Rp. 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang
diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko
Polhukam) Mahfud MD.
Kepercayaan
masyarakat terhadap hal tersebut diketahui berdasarkan hasil survei yang
dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) dengan judul "Kepercayaan
Publik Terhadap Lembaga Penegakan Hukum, Isu Piala Dunia U-20, Aliran Dana Tak
Wajar di Kemenkeu, Dugaan Korupsi BTS, dan Peta Politik Terkini" yang
dilakukan pengambilan sampel pada 31 Maret hingga 4 April 2023.
Direktur
Eksekutif LSI, Djayadi Hanan mengatakan, sebanyak 35,5 persen masyarakat pernah
mendengar pernyataan Mahfud MD menyatakan adanya aliran dana tidak wajar
sebesar lebih dari Rp 300 triliun di Kemenkeu.
"Di antara
yang tahu itu, meyakini atau percaya bahwa memang ada aliran dana yang tidak
wajar tersebut. Yang enggak percaya sekitar 18 persen. Selebihnya menyatakan
tidak tahu," ujar Djayadi saat memaparkan hasil surveinya melalui virtual,
Minggu (9/4).
Di mana
hasilnya, sebanyak 67,6 persen percaya ada aliran dana yang tidak wajar di
Kemenkeu. Sedangkan hanya 18,1 persen kurang atau tidak percaya.
"Jadi isu
ini cukup populer di masyarakat, dan masyarakat juga tampaknya menaruh
perhatian cukup tinggi terhadap isu ini," kata Djayadi.
Selanjutnya
kata Djayadi, pihaknya juga menanyakan pengetahuan masyarakat terkait
pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang menyatakan bahwa
aliran dana tidak wajar tidak seluruhnya dari Kemenkeu.
"Rupanya
sekitar 50 persen dari yang 35 persen yang tahu tentang kabar ini, itu
menyatakan bahwa mereka juga tahu bahwa Bu Sri Mulyani menyatakan tidak
semuanya ada di Kementerian Keuangan.
"Di antara
yang tau tersebut, 67 persen percaya dengan Ibu Sri Mulyani. Jadi kalau lihat
dari data ini, baik terhadap Pak Mahfud maupun terhadap Ibu Sri Mulyani sama
sama percaya tuh. Mungkin pernyataannya tidak kontradiktif banget ya. Maksud
saya, kalau Bu Sri Mulyani menyatakan tidak ada, mungkin persepsi masyarakat
beda," pungkas Djayadi.
Survei yang
menggunakan metode random digit dialing (RDD) ini melibatkan 1.229 responden.
Survei ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of error kurang
lebih 2,9 persen. (rmol)