SANCAnews.id – Aktivis Media Sosial Nicho Silalahi iku mengomentari
penahanan Donald Trump, Nicho menghubungkan penahanan Presiden ke-45 Amerika
Serikat dengan kondisi di Indonesia.
Ia mengatakan, jika orang
sekaliber Donald Trump bisa ditangkap dan dijebloskan ke penjara, maka Presiden
Joko Widodo juga bisa seperti itu.
“Sejarah baru di Amerika seorang
Mantan Presiden ditahan, dan tidak menutup kemungkinan @jokowi juga bisa
ditahan,” kata Nicho dalam sebuah cuitan di akun twitternya dilansir Rabu
(5/4/2024).
Menurut Nicho ada banyak faktor
yang bikin Jokowi bisa masuk penjara, salah satunya adalah soal dugaan tindak
pidana pencucian di Kementerian Keuangan. Menurutnya, jika Jokowi gagal
menuntaskan perkara transaksi janggal Rp349 triliun itu, maka peluang dirinya dituntut
untuk masuk penjara terbuka lebar.
“Jika dia tidak menyelesaikan
Skandal 349 triliun di @KemenkeuRI,” ujarnya.
Hal lain yang juga bisa menyeret
Jokowi ke penjara lanjut Nicho masalah pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di
Kalimantan Timur. Dia menyebut apabila mega proyek itu mangkrak di kemudian
hari, maka Jokowi bisa diseret ke meja hijau dan tak menuntut kemungkinan
nasibnya berakhir di penjara.
Selain itu, Nicho juga mengungkit
mega proyek lainnya seperti Kereta Cepat
Jakarta Bandung (KCJB). Dia mengatakan proyek ini apa bila diusut secara
sungguh-sungguh maka Jokowi jelas sangat rawan terjerat hukum.
“Potensi IKN mangkrak yang menghamburkan uang negara, kereta cepat yang awalnya tanpa APBN dll Jika diusut,” pungkasnya. (populis)