SANCAnews.id – Aktivis Media Sosial Nicho Silalahi iku mengomentari penahanan Donald Trump, Nicho menghubungkan penahanan Presiden ke-45 Amerika Serikat dengan kondisi di Indonesia.

 

Ia mengatakan, jika orang sekaliber Donald Trump bisa ditangkap dan dijebloskan ke penjara, maka Presiden Joko Widodo juga bisa seperti itu.

 

“Sejarah baru di Amerika seorang Mantan Presiden ditahan, dan tidak menutup kemungkinan @jokowi juga bisa ditahan,” kata Nicho dalam sebuah cuitan di akun twitternya dilansir Rabu (5/4/2024).

 

Menurut Nicho ada banyak faktor yang bikin Jokowi bisa masuk penjara, salah satunya adalah soal dugaan tindak pidana pencucian di Kementerian Keuangan. Menurutnya, jika Jokowi gagal menuntaskan perkara transaksi janggal Rp349 triliun itu, maka peluang dirinya dituntut untuk masuk penjara terbuka lebar.

 

“Jika dia tidak menyelesaikan Skandal 349 triliun di @KemenkeuRI,” ujarnya.

 

Hal lain yang juga bisa menyeret Jokowi ke penjara lanjut Nicho masalah pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Dia menyebut apabila mega proyek itu mangkrak di kemudian hari, maka Jokowi bisa diseret ke meja hijau dan tak menuntut kemungkinan nasibnya berakhir di penjara.

 

Selain itu, Nicho juga mengungkit mega proyek lainnya  seperti Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Dia mengatakan proyek ini apa bila diusut secara sungguh-sungguh maka Jokowi jelas sangat rawan terjerat hukum.

 

“Potensi IKN mangkrak yang menghamburkan uang negara, kereta cepat yang awalnya tanpa APBN dll Jika diusut,” pungkasnya. (populis)

Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.