SANCAnews.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
Johnny G Plate diduga menerima uang setoran Rp500 juta setiap bulannya dari
proyek BTS Kominfo. Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Hariri
mengatakan kader NasDem itu pantas berstatus tersangka, bila terbukti menerima
setoran.
“Harus ungkap semuanya. Siapapun
dan apapun jabatannya, kalau hasil pemeriksaan dan alat bukti menunjukkan
keterlibatannya, segera tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya saat dihubungi
inilah.com di Jakarta, Minggu (2/4/2023).
Ia pun meminta Kejaksaan Agung
(Kejagung) bergerak cepat dalam mengungkap kasus ini, termasuk menentukan nasib
Johnny sebagai tersangka atau tidak. Hariri mengingatkan agar kasus ini
disikapi secara tegas dan terbuka.
“Penyelidikan yang terus
dilakukan tentu untuk mengungkap aktor intelektual dugaan korupsi BTS Kominfo
ini. Sebab dugaan TPK ini terencana sejak proyek direncanakan, kita harus
dorong Kejagung agar tidak ragu apalagi sungkan-sungkan,” tutur dia.
Disebut-sebutnya Johnny menerima
setoran bulanan, tidak terlalu mengejutkan. Karena memang sudah diprediksi, ada
keterlibatan pejabat teras dalam kasus rasuah ini. “Jadi sepertinya aktor
utamanya memang bukan sekedar pejabat di tingkat BLU saja namun melibatkan
banyak pihak dan pihak teras,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri
Johnny disebut dalam berkas pemeriksaan tersangka kasus korupsi proyek
pembangunan base transceiver station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi
dan Informatika (Bakti) Kominfo. Dalam berkas, Johnny disebut mendapatkan Rp
500 juta yang disetorkan setiap bulannya di hari Rabu.
Keterangan itu tercantum dalam
berkas pemeriksaan Anang, salah satu tersangka kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.
Ia menjabat Direktur Utama Bakti Kominfo. Dalam berkas yang Klub Jurnalis
Investigasi (KJI), disebutkan kalau Anang awalnya kebingungan lantaran diminta
untuk menyetorkan Rp 500 juta secara rutin oleh Plate.
Permintaan itu awalnya
disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo sekaligus sekretaris pribadi
Plate, Happy Endah Palupy. Namun akhirnya Anang mendengarkan langsung
permintaan tersebut dari Johnny ketika menemuinya pada Januari 2021.
Untuk menyanggupi permintaan Plate, Anang sempat bertemu dengan Irwan, bos PT Solitech Media Sinergy yang juga menjadi tersangka untuk kasus yang sama pada 2021. Anang meminta Irwan untuk membantunya mengadakan Rp 500 juta demi disetorkan ke Plate. (inilah)