SANCAnews.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate diduga menerima uang setoran Rp500 juta setiap bulannya dari proyek BTS Kominfo. Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Hariri mengatakan kader NasDem itu pantas berstatus tersangka, bila terbukti menerima setoran.

 

“Harus ungkap semuanya. Siapapun dan apapun jabatannya, kalau hasil pemeriksaan dan alat bukti menunjukkan keterlibatannya, segera tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya saat dihubungi inilah.com di Jakarta, Minggu (2/4/2023).

 

Ia pun meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat dalam mengungkap kasus ini, termasuk menentukan nasib Johnny sebagai tersangka atau tidak. Hariri mengingatkan agar kasus ini disikapi secara tegas dan terbuka.

 

“Penyelidikan yang terus dilakukan tentu untuk mengungkap aktor intelektual dugaan korupsi BTS Kominfo ini. Sebab dugaan TPK ini terencana sejak proyek direncanakan, kita harus dorong Kejagung agar tidak ragu apalagi sungkan-sungkan,” tutur dia.

 

Disebut-sebutnya Johnny menerima setoran bulanan, tidak terlalu mengejutkan. Karena memang sudah diprediksi, ada keterlibatan pejabat teras dalam kasus rasuah ini. “Jadi sepertinya aktor utamanya memang bukan sekedar pejabat di tingkat BLU saja namun melibatkan banyak pihak dan pihak teras,” tegasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Menteri Johnny disebut dalam berkas pemeriksaan tersangka kasus korupsi proyek pembangunan base transceiver station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Bakti) Kominfo. Dalam berkas, Johnny disebut mendapatkan Rp 500 juta yang disetorkan setiap bulannya di hari Rabu.

 

Keterangan itu tercantum dalam berkas pemeriksaan Anang, salah satu tersangka kasus korupsi BTS Bakti Kominfo. Ia menjabat Direktur Utama Bakti Kominfo. Dalam berkas yang Klub Jurnalis Investigasi (KJI), disebutkan kalau Anang awalnya kebingungan lantaran diminta untuk menyetorkan Rp 500 juta secara rutin oleh Plate.

 

Permintaan itu awalnya disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo sekaligus sekretaris pribadi Plate, Happy Endah Palupy. Namun akhirnya Anang mendengarkan langsung permintaan tersebut dari Johnny ketika menemuinya pada Januari 2021.

 

Untuk menyanggupi permintaan Plate, Anang sempat bertemu dengan Irwan, bos PT Solitech Media Sinergy yang juga menjadi tersangka untuk kasus yang sama pada 2021. Anang meminta Irwan untuk membantunya mengadakan Rp 500 juta demi disetorkan ke Plate. (inilah)

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.