SANCAnews.id – Pembagian amplop berlogo
PDI Perjuangan dan politisi asal Jawa Timur, di sejumlah masjid daerah Sumenep,
dinyatakan tak memenuhi unsur pelanggaran pemilu oleh Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu). Kritik terhadap penegakan hukum di masa pemerintahan Joko Widodo
kembali mencuat.
“Negara ini
kian rusak mana ada bagi amplop di masjid tapi tak melanggar aturan. Apalagi di
amplop itu ada gambar orang salah satu oknum anggota DPRD Jatim,” ujar Direktur
Political and Public Policy Studies(P3S), Jerry Massie, kepada Kantor Berita
Politik RMOL, Jumat (7/4).
Doktor ilmu
komunikasi politik lulusan America Global University ini menuturkan, putusan
Bawaslu yang menyatakan pembagian amplop di masjid-masjid Sumenep oleh oknum
politisi PDIP yang ada gambar wajahnya, yaitu Plt. Ketua DPD PDIP Jawa Timur,
Said Abdullah dan Ketua DPD PDI-P Kabupaten Sumenep Achmad Fauzi.
“Saya heran
negara ini di bawah Jokowi kian amburadul hukum jadi tumpul kejahatan
demokrasi,” keluhnya.
Oleh karena
itu, Jerry menilai ada yang salah dengan Bawaslu yang ada pada masa
pemerintahan Presiden Jokowi di periodekedua kali ini.
“Saya kira
pembagian amplop di masjid tak boleh melanggar etika pemilu, “ tuturnya.
“Pertanyaan
saya, apa dasar dia membagikan amplop untuk mau maju lagi atau hanya sekadar
membantu orang lemah?” tandas Jerry. (*)