SANCAnews.id – Pembagian amplop berlogo PDI Perjuangan dan politisi asal Jawa Timur, di sejumlah masjid daerah Sumenep, dinyatakan tak memenuhi unsur pelanggaran pemilu oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kritik terhadap penegakan hukum di masa pemerintahan Joko Widodo kembali mencuat.

 

“Negara ini kian rusak mana ada bagi amplop di masjid tapi tak melanggar aturan. Apalagi di amplop itu ada gambar orang salah satu oknum anggota DPRD Jatim,” ujar Direktur Political and Public Policy Studies(P3S), Jerry Massie, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/4).

 

Doktor ilmu komunikasi politik lulusan America Global University ini menuturkan, putusan Bawaslu yang menyatakan pembagian amplop di masjid-masjid Sumenep oleh oknum politisi PDIP yang ada gambar wajahnya, yaitu Plt. Ketua DPD PDIP Jawa Timur, Said Abdullah dan Ketua DPD PDI-P Kabupaten Sumenep Achmad Fauzi.

 

“Saya heran negara ini di bawah Jokowi kian amburadul hukum jadi tumpul kejahatan demokrasi,” keluhnya.

 

Oleh karena itu, Jerry menilai ada yang salah dengan Bawaslu yang ada pada masa pemerintahan Presiden Jokowi di periodekedua kali ini.

 

“Saya kira pembagian amplop di masjid tak boleh melanggar etika pemilu, “ tuturnya.

 

“Pertanyaan saya, apa dasar dia membagikan amplop untuk mau maju lagi atau hanya sekadar membantu orang lemah?” tandas Jerry. (*)

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.