SANCAnews.id – Direktur Lokataru Haris Azhar merasa dakwaan Jaksa
kepada dirinya yang dianggap mencemarkan nama baik Menko Marves Luhut Binsar
Pandjaitan banyak yang tidak sesuai fakta dan bukti dalam proses penyidikan.
"Ada banyak dakwaan yang
menurut saya justru fitnah itu," kata Haris usai mengikuti persidangan di
Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4).
Namun saat dikulik fakta yang
tidak sesuai seperti apa, mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan
Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu enggan membeberkan.
"Nantilah, rahasia dagang
itu. Itu nanti muncul di pembelaan kami dua minggu lagi," sambung Haris.
Dalam pemaparannya, Jaksa
menyebut Haris Azhar membawa-bawa nama Luhut Binsar Pandjaitan untuk menaik
perhatian dan mengelabui masyarakat.
"Yang begitu-begitu lah saya
anggap itu dakwaan yang cenderung memfitnah saya, saya justru yang sekarang
difitnah," kata Haris menanggapi.
Kasus ini berawal dari adanya
Laporan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang mempersoalkan rekaman video
wawancara Fatia Maulida yang diunggah di kanal Youtube milik Direktur Lokataru
Haris Azhar. Video itu berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi
Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".
Dalam sidang ini Haris Azhar dan
Fatia Maulidiyanti duduk sebagai terdakwa. Namun keduanya diadili secara
terpisah. (rmol)