SANCAnews.id – Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kini terlibat dalam segudang kegaduhan
dan prahara di lembaga antirasuah yang ia pimpin itu.
Adapun Firli
dituding terlibat dalam kebocoran dokumen rahasia terkait dengan kasus korupsi
di lingkup Kementerian ESDM yang disebarkan ke pihak eksternal KPK.
Tak cukup di
situ, Firli telah memutuskan untuk memecat Direktur Penyelidikan KPK Brigjen
Polisi Endar Priantoro dari jabatannya.
Keputusan
Firli disambut dengan segudang pertentangan, terutama dugaan publik bahwa
langkah tersebut didasari atas perbedaan sikap pada polemik penggunaan dana
Formula E.
Ternyata
selama menjadi Ketua KPK dan terseret prahara, harta kekayaan Firli Bahuri
mengalami kenaikan.
Harta kekayaan
Firli Bahuri naik: Kini menyentuh angka Rp 22,8 miliar
Firli Bahuri
sebagai pimpinan KPK diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya kepada
kantornya sendiri melalui LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara.
Usut punya
usut harta kekayaan Firli Bahuri selama beberapa tahun terakhir menjabat
sebagai Ketua KPK mengalami pertambahan.
Sebagai
informasi, Firli Bahuri terakhir kali melaporkan LHKPN pada periode 2022 yang
disetorkan pada 20 Februari 2023.
Kala itu,
harta kekayaan Firli Bahuri bertambah menjadi Rp22.864.765.633 (Rp22,8 miliar),
sedangkan pada tahun 2021 hartanya tercatat Rp20.716.990.685 (Rp 20,7 miliar).
Kenaikan yang
terjadi cukup signifikan lantaran naik sebesar Rp 2 miliar.
Puluhan miliar
Rupiah yang dimiliki oleh Firli Bahuri mayoritas disumbang dari harta kekayaan
jenis tanah dan bangunan. Firli memiliki aset tanah dan bangunan sebanyak 8
unit tersebar di Kota Bekasi, Jawa Barat hingga Bandar Lampung, Lampung.
Jika ditotal
maka aset harta kekayaan Firli Bahuri senilai Rp 10.443.500.000.
Firli juga
menyimpan sejumlah aset berupa kendaraan bermotor berjenis motor Honda Vario,
Yamaha N-Max, mobil Toyota Innova Venteurrer, Toyota Camry, dan Toyota LC 200.
Keseluruhan kendaraan bermotor yang disimpan di garasi Firli senilai
Rp1.753.400.000.
Purnawirawan
Polri ini juga menyimpan harta kas dan setara kas sebesar Rp10.667.865.633.
Beruntungnya,
Firli tak memiliki utang sehingga hartanya tetap berada di angka
Rp22.864.765.633 (Rp22,8 miliar).
Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK
Terkait dengan
prahara yang menyeret Firli, ia kini dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK oleh
Brigjen Endar Priantoro terkait dengan pemecatan dari jabatannya sebagai
Direktur Penyelidikan KPK.
Ketua Dewas
KPK Tumpak Hatorangan Panggabean juga menyebut bahwa meski dipecat, Endar tak
pernah melakukan pelanggaran etis.
"Pak
Endar belum pernah (melanggar kode etik). Ia belum pernah terkena pelanggaran
etik di sini, belum ada itu (laporan pelanggaran kode etik)," ujar Tumpak
saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (05/04/2023)
kemarin.
Kini, Firli
tengah menghadapi Dewas KPK dalam pemeriksaan yang digelar Rabu (12/4/2023).
Firli kini
dicecar pertanyaan selama 2 jam oleh Dewas. Itu pun hanya melingkupi pertanyaan
seputar pemecatan Endar.
"Ini baru
perkara Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro dan belum kasus
lainnya," ungkap Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Rabu. (suara)