SANCAnews.id – Pergerakan uang atau transaksi mencurigakan senilai
Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan, sebagaimana diungkap Menteri Koordinator
Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, dinilai sebagai kegagalan
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Direktur Indonesia Future Studies
(Infus), Gde Siriana Yusuf, salah satu yang mengkritisi Kemenkeu usai
mencuatnya transaksi keuangan mencurigakan. Sebabnya, lembaga yang mengelola
keuangan negara ini pernah mendapat Anugerah Revolusi Mental tahun 2019.
Kementerian Koordinator Bidang
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memberikan anugerah tersebut
kepada Kemenkeu, salah satu alasannya adalah karena dianggap berprestasi
melakukan gerakan perubahan birokrasi.
“Ini bukti bahwa pengawasan
internal birokrasi gagal. Lebih jauh lagi reformasi mental hanya omong kosong
saja,” ujar Gde Siriana kepada Kantor
Berita Politik RMOL, Jumat (10/3).
Ia mengetahui, nilai transaksi
mencurigakan yang cukup besar di Kemenkeu itu paling banyak bersumber dari
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai.
Salah satu contohnya, disebutkan
Gde Siriana adalah harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo sebagai salah satu
yang ganjil, karena di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negaranya (LHKPN),
nilai kekayaan pejabat Kemenkeu ini naik hingga Rp 10 miliar pada periode 2013
hingga 2014 dan 2019 sampai 2020.
“Pertanyaan besarnya, mengapa mega
skandal itu tidak terendus oleh SMI (Sri Mulyani Indrawati) dan sistem
pengawasan internal Kemenkeu,” tuturnya.
Maka dari itu, Gde Siriana
mendorong agar Sri Mulyani diperiksa oleh aparat penegak hukum terkait skandal
transaksi janggal Kemenkeu senilai Rp 300 triliun.
“Kan SMI selama ini diam, adem
ayem saja soal anak buahnya ada yang korupsi. Ini bukti bahwa pengawasan
internal birokrasi gagal. Lebih jauh lagi reformasi mental hanya omong kosong
saja,” demikian Gde Siriana menambahkan. (*)