SANCAnews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya diam seribu
bahasa saat ditanya soal aliran dana senilai Rp300 triliun di Kementerian
Keuangan (Kemenkeu) yang sempat disebutkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD
beberapa waktu lalu.
Jokowi sempat ditanya awak media
ihwal aliran misterius itu saat dirinya meresmikan Modern Rice Milling Plant
(MRMP) atau penggilingan modern padi di Sragen, Sabtu (11/3/2023). Namun, eks
Wali Kota Solo itu hanya tersenyum mendengar pertanyaan dari awak media
tersebut.
Tak hanya sekali ditanya, awak
media kembali bertanya kepada Jokowi ihwal yang sama setelah dirinya
berbincang-bincang dengan kelompok tani yang ikut acara peresmian MRMP. Namun,
lagi-lagi Jokowi tidak menjawabnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan
(Menkeu) Sri Mulyani sempat bingung dengan angka transaksi mencurigakan Rp300
triliun tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya baru menerima surat dari Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) per hari ini.
"Pertama surat itu baru saya
terima tadi pagi, tapi karena sedang terbang ke sini, jadi saya belum lihat
suratnya. Mengenai 300 triliun itu terus terang saya tidak lihat. Di dalam
surat itu nggak ada angkanya, jadi saya ngak tahu juga 300 triliun itu dari
mana angkanya," kata Sri Mulyani usai mendampingi Jokowi, Kamis (9/3).
Sri Mulyani mengaku akan
berkoordinasi lebih lanjut terkait kejelasan aliran dana tersebut dengan Menko
Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
"Iya tadi saya juga
berkomunikasi sama Pak Mahfud dan Pak Ivan ya dari PPATK," katanya.
Sepulangnya dari Solo setelah
mendampingi Presiden Jokowi, Sri Mulyani mengatakan akan melakukan komunikasi
lebih mendalam dengan Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Alasannya
agar adanya kesamaan informasi.
"Nanti saya akan kalau
kembali lagi ke Jakarta saya akan bicara lagi dengan (Menko Polhukam) Pak
Mahfud dan juga (Kepala PPATK) Pak Ivan, angkanya tuh dari mana sehingga saya
juga bisa punya informasi yang sama," katanya.
Menurut Sri, sejak tahun 2009
hingga 2023 sudah ada 196 surat yang disampaikan ke Kemenkeu. Bahkan, sudah ada
sebagian surat yang sudah ditindaklanjuti.
"Dari 2009 sampai 2022 atau
2023 ini ya itu ada 196 surat yang disampaikan, sebagian yang sudah kita
sampaikan follow up yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal. Kita juga
sampaikan di situ ada yang dilakukan eksaminasi ada yang memang kalau kasusnya
memang terbukti maka dilakukan hukuman disiplin ada yang sudah dicopot atau
dikeluarkan itu semuanya ada statusnya," katanya.
Kendati demikian, Menkeu tersebut
mengatakan memang pihak PPATK sempat meminta masih ada 70 surat yang perlu
diberikan keterangan lebih lanjut.
"Menurut Pak Ivan masih ada
70 yang kita perlu untuk memberikan keterangan tambahan kita akan sampaikan,
jadi saya sampai hari ini baru menerima suratnya tadi pagi ini," katanya
mengakhiri. (populis)