SANCAnews.id – Vonis bebas dua anggota Polres Malang berstatus
terdakwa Tragedi Kanjuruhan melukai rasa keadilan. Apalagi dalam putusan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, tiga terdakwa lain divonis lebih
ringan dari tuntutan JPU.
Menurut Ketua Bidang Ideologi dan
Kaderisasi Partai Buruh, Adityo Fajar, putusan Majelis Hakim PN Surabaya telah
mengoyak rasa keadilan.
"Saya seperti kebanyakan
warga Malang adalah penggemar sepak bola. Tapi rasanya terlalu sakit
melanjutkan ini semua setelah 135 nyawa melayang," kata Adityo dalam
keterangan tertulisnya, Senin (20/3).
Bahkan sebagai bentuk
kekecewaannya, Adityo bersumpah tidak akan menonton pertandingan sepak bola
dalam negeri.
"Saya pikir saya akan
berhenti menonton sepak bola Indonesia seumur hidup!" tegasnya.
Ia lantas menyoroti Ketua Umum
PSSI yang baru terpilih, Erick Thohir. Seingat Adityo, Erick pernah datang ke
Malang pasca Tragedi Kanjuruhan meledak. Di hadapan warga Malang, jelas Adityo,
Erick berjanji turut mengawal dan menyelesaikan Tragedi Kanjuruhan.
"Saya menunggu pembuktian komitmen Bung Erick Thohir sebelum menjabat sebagai Ketua Umum PSSI. Masyarakat sepak bola menunggu. Sepak bola bukan hanya soal suksesi kepemimpinan federasi, tapi juga soal rasa keadilan," tandasnya. (rmol)