SANCAnews.id – Vonis bebas dua anggota Polres Malang berstatus terdakwa Tragedi Kanjuruhan melukai rasa keadilan. Apalagi dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, tiga terdakwa lain divonis lebih ringan dari tuntutan JPU.

 

Menurut Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai Buruh, Adityo Fajar, putusan Majelis Hakim PN Surabaya telah mengoyak rasa keadilan.

 

"Saya seperti kebanyakan warga Malang adalah penggemar sepak bola. Tapi rasanya terlalu sakit melanjutkan ini semua setelah 135 nyawa melayang," kata Adityo dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/3).

 

Bahkan sebagai bentuk kekecewaannya, Adityo bersumpah tidak akan menonton pertandingan sepak bola dalam negeri.

 

"Saya pikir saya akan berhenti menonton sepak bola Indonesia seumur hidup!" tegasnya.

 

Ia lantas menyoroti Ketua Umum PSSI yang baru terpilih, Erick Thohir. Seingat Adityo, Erick pernah datang ke Malang pasca Tragedi Kanjuruhan meledak. Di hadapan warga Malang, jelas Adityo, Erick berjanji turut mengawal dan menyelesaikan Tragedi Kanjuruhan.

 

"Saya menunggu pembuktian komitmen Bung Erick Thohir sebelum menjabat sebagai Ketua Umum PSSI. Masyarakat sepak bola menunggu. Sepak bola bukan hanya soal suksesi kepemimpinan federasi, tapi juga soal rasa keadilan," tandasnya. (rmol)

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.