SANCAnews.id – Larangan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk
kegiatan buka bersama (Bukber) bagi umat Islam baik di lingkungan instansi
pemerintah maupun masyarakat, disorot Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah,
Abdul Mu’ti menilai, larangan buka bersama itu jika tidak dipahami dengan
benar, bisa berdampak pada berkurangnya suasana kekeluargaan dan ukhuwah di
bulan suci Ramadhan.
“Yang perlu ditekankan adalah
bagaimana agar buka bersama tidak berlebih-lebihan sampai makanan terbuang,”
ujar Abdul Mu’ti dalam cuitan akun Twitter pribadinya @Abe_Mukti dikutip Kamis
(23/3).
Padahal, kata Mu’ti, sepanjang
tidak menggunakan anggaran negara dan tetap dilaksanakan secara sederhana,
Bukber sedianya masih bisa dilakukan dan dinikmati masyarakat.
“Tidak seharusnya para pejabat negara
dilarang menyelenggarakan buka bersama,” tuturnya.
Menurut Mu’ti, dengan Bukber
tersebut justru bisa mencairkan hubungan dan menjadi sarana komunikasi antara
para pejabat negara dengan masyarakat.
Presiden Joko Widodo melarang
kegiatan buka puasa bersama alias Bukber selama ramadhan 1444 hijriah atau
tahun 2023 ini.
Larangan itu tertuang dalam surat
Sekretaris Kabinet Republik Indonesia nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal
arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tertanggal 21 Maret
2023 ini diteken oleh Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) Pramono Anung.
Dalam surat tersebut, pandemi
Covid-19 menjadi alasan pelarangan lantaran masih dalam masa transisi dari
pandemi menuju ke endemi.
“Sehubungan hal tersebut,
pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci ramadhan 1444 hijriah
agar ditiadakan,” demikian bunyi surat tersebut, dikutip redaksi, Rabu (22/3).
(rmol)