SANCAnews.id – Aktivis kemanusiaan Natalius Pigai geram dengan
pernyataan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo yang
mengatakan meskipun Sri Mulyani rangkap 30 jabatan namun hanya mendapatkan satu
gaji sebagai Menteri Keuangan.
“Kau jangan bodohi (rakyat)
se-Republik Indonesia,” kata Pigai kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin
malam (13/3).
Pigai mengungkap, dirinya
merupakan mantan peneliti Pegawai Negeri Sipil (PNS), pernah juga menjabat
sebagai Kasubag Statistik Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan penyelidik
Komnas HAM.
“Aturannya betul gaji hanya 1,
tapi honor itu wajib sebagai upah jabatan,” tegas Pigai mengungkapkan.
Dengan begitu, kata Pigai, jika
diasumsikan satu jabatan mendapatkan honor rata-rata Rp 30 juta perbulan maka,
dengan rangkap 30 jabatan, Sri Mulyani mendapatkan penghasilan sebesar Rp 1
miliar perbulan, 12 miliar pertahun atau Rp 60 miliar dalam lima tahun.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri
Keuangan (Menkeu) Yustinus Prastowo mengatakan, meskipun Menteri Keuangan Sri
Mulyani Indrawati rankap jabatan mencapai 30 jabatan, namun penghasilan yang
diterima hanya satu yakni dari status sebagai Menkeu.
Banyaknya jabatan yang dipegang
Sri Mulyani, kata Yustinus, merupakan amanat undang-undangan sebagai
ex-officio. Lantaran memiliki peran sebagai Menkeu, maka diikuti pula dengan
tugas lainnya yang harus melibatkan Menkeu.
Adapun ex-officio merupakan
jabatan seseorang pada lembaga tertentu karena tugas dan kewenangannya pada
lembaga lain. (*)