SANCAnews.id – Menko Polhukam Mahfud MD
cukup vokal dalam membicarakan temuan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun
di Kementeriang Keuangan. Ada apa?
Menurut anggota
Komisi III DPR Benny K Harman, Menko Polhukam Mahfud Md punya maksud tertentu
menyoal transaksi janggal Rp 349 triliun sehingga bicaranya cukup keras. Benny
menyebut ada motif politik di balik ucapan Mahfud MD.
"Saya
sampaikan apabila Pak Mahfud tidak mempertanggungjawabkan pernyataan yang dia
sampaikan kepada publik maka tidak bisa dicegah adanya anggapan ataupun tuduhan
publik bahwa Pak Mahfud sedang bermain politik," kata Benny kepada
wartawan di Senayan, Jakarta, seperti dikutip detikcom, Senin (27/3/2023).
Benny menduga,
Mahfud MD menggunakan informasi soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun itu
untuk kepentingan politik.
"Dia
menggunakan isu ini untuk kepentingan politiknya atau dengan kata lain saya
sampaikan waktu itu beliau punya motif politik, punya maksud politik kalau dia
tidak menjelaskan secara publik secara jelas, secara transparan apa yang dia
sampaikan," ucapnya.
Lebih lanjut
Benny menyebut, “pertengkaran” Mahfud MD dengan Sri Mulyani di depan publik
seharusnya tidak terjadi.
"Bukan
dari kami loh, kami nggak pernah menyampaikan itu. Lalu mereka bertengkar Menko
Polhukam Ketua Komite (Ketua Komite TPPU), bertengkar dengan Kemenkeu di depan
publik. Iya kan? Sebagai ketua komite kan mestinya kan simpel, ketua komite ya
kan, Menko Polhukam," bebernya.
Tak berhenti
sampai di situ, Benny juga menuding Mahfud seperti punya motif untuk
menyingkirkan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
"Apakah
dia punya motif untuk menyingkirkan Sri Mulyani, atau menyingkirkan tokoh-tokoh
tertentu. Saya rasa pertanyaan saya dalam batas yang masuk akal aja ya
kan," katanya.
Benny juga
menyinggung pernyataan Mahfud MD yang menyebut bahwa pemerintah bukan bawahan
DPR saat bicara soal Rp 349 triliun tersebut.
"Tidak ada
soal kalau dia bilang kan adu kesetaraan. Kita nggak pernah menganggap
pemerintah bawahan DPR, tapi juga kita minta pemerintah jangan menganggap DPR
itu adalah pesuruhnya pemerintah," ujar Benny.
“Saya rasa
clear kalau itu saya saling menghargai, saling menghormati posisi masing-masing
dan saya tanya, Mahfud ini apa posisinya. Apakah omongan dia itu sepengetahuan
presiden? Apakah presiden tahu? Ya kan. Itu kan nanti yang mau kita bahas dalam
rapat yang akan datang ini," bebernya. (suara)