SANCAnews.id – Perbedaan sikap antara Menteri BUMN Erick
Thohir dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam menyikapi kasus kebakaran
di Depo Pertamina Plumpang menimbulkan kebingungan publik.
Menurut
Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, seharusnya tidak
terjadi perbedaan pandangan antar elit pemerintah terkait siapa yang akan
dipindah. Relokasi warga atau Depo Pertamina.
"Kasus
kebakaran depo Plumpang yang membawa korban masyarakat ini menunjukkan bahwa
pemerintah gagal membangun sistem mitigasi bencana terkait dengan keberadaan
depo Pertamina," tegas Andi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik
RMOL, Rabu (8/3).
Adapun Erick
Thohir menyampaikan bahwa akan merelokasi Depo Pertamina Plumpang ke lahan
milik Pelindo di Kali Baru, Jakarta Utara.
Namun, Luhut
menegaskan bahwa warga sekitar Depo Pertamina Plumpang yang harus pindah atau
mau direlokasi. Karena menurutnya, zona penyangga (buffer zone) tidak
seharusnya diisi orang.
Buffer zone
merupakan bagian dari aspek Health, Safety, Security, and Environment (HSSE)
atau kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di sekitar wilayah tangki timbun yang
rentan dengan risiko kebakaran.
Terminal Bahan
Bakar Minyak (TBBM) Plumpang membutuhkan adanya zona aman yang lebih memadai
karena jarak pemukiman warga dengan depot terlalu dekat. (*)