SANCAnews.id – Harta kekayaan Walikota Surakarta atau Solo, Gibran
Rakabuming Raka, pada 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 734 juta dari total
kekayaannya pada 2021. Kenaikan itu lebih rendah dibanding dari 2020 ke 2021.
Kantor Berita Politik RMOL
mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Gibran termasuk rajin melapor. LHKPN 2022
dilaporkan pada 30 Januari 2023. Dan putra Presiden Joko Widodo itu diketahui
memiliki total harta sebesar Rp 26.032.674.370 (Rp 26 miliar).
Rinciannya, kepemilikan tanah dan
bangunan senilai Rp 17.339.000.000 (Rp 17,3 miliar), terdiri dari tanah dan
bangunan seluas 500/300 meter persegi di Kota Surakarta senilai Rp 6 miliar;
tanah dan bangunan seluas 2.000/2.000 meter persegi di Kab/Kota Sragen senilai
Rp 2,6 miliar; tanah dan bangunan seluas 2.000/2.000 meter persegi di Kab/Kota
Sragen senilai Rp 2,6 miliar; serta tanah dan bangunan seluas 112/112 meter
persegi di Kota Surakarta senilai Rp 1,5 miliar.
Selanjutnya tanah seluas 113
meter persegi di Kota Surakarta senilai Rp 700 juta; tanah seluas 896 meter
persegi di Kota Surakarta senilai Rp 1.747.200.000 (Rp 1,7 miliar); dan tanah
seluas 1.124 meter persegi di Kota Surakarta senilai Rp 2.191.800.000 (Rp 2,19
miliar).
Ada juga harta berupa alat
transportasi dan mesin senilai Rp 332 juta, terdiri dari motor Honda Scoopy
tahun 2015 senilai Rp 7 juta; motor Honda CB-125 tahun 1974 senilai Rp 5 juta;
motor Royal Enfield tahun 2017 senilai Rp 40 juta; mobil Toyota Avanza tahun
2016 senilai Rp 90 juta; mobil Toyota Avanza tahun 2012 senilai Rp 60 juta;
mobil Isuzu Panther tahun 2012 senilai Rp 70 juta; dan mobil Daihatsu Grand Max
tahun 2015 senilai Rp 60 juta.
Gibran juga memiliki harta
bergerak lainnya senilai Rp 260 juta, kas dan setara kas sebesar Rp
3.101.260.374 (Rp 3,1 miliar), serta harta lainnya sebesar Rp 5.552.000.000 (Rp
5,5 miliar).
Pada 2022 itu Gibran tercatat
mempunyai utang sebesar Rp 551.586.004 (Rp 551,5 juta). Sehingga, total harta
kekayaan Gibran setelah dikurangi utang, sebesar Rp 26.032.674.370 (Rp 26
miliar).
Sementara itu, harta kekayaan
Gibran pada LHKPN 2021 senilai Rp 25.297.783.659 (Rp 25,2 miliar). Sehingga
kenaikan harta kekayaan Gibran dari 2021 ke 2022 sebesar Rp 734.890.711 (Rp
734,8 juta).
Sedangkan pada 2020, saat
mencalonkan diri sebagai Walikota Surakarta, harta kekayaannya senilai Rp
21.152.810.130 (Rp 21,1 miliar). Sehingga, harta kekayaan Gibran mengalami
kenaikan pada 2020 ke 2021 sebesar Rp 4.144.973.529 (Rp 4,1 miliar). (*)