SANCAnews.id – Rocky Gerung kembali mengecam keras pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kritikan pertama dilontarkan Rocky Gerung menanggapi larangan Jokowi berbuka puasa bersama.

 

Menurutnya, kegiatan buka puasa bersama tersebut merupakan bagian dari ibadah umat muslim. Kegiatan buka puasa bersama pun dinilainya sesuai dengan konstitusi.

 

Namun kini, Jokowi melarang seluruh menteri, pejabat hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar atau menghadiri buka puasa bersama.

 

"Buka puasa bersama, ibadah umat muslim, sesuai dengan Konstitusi: Dilarang," tulis Rocky Gerung.

 

Tak hanya itu, dirinya pun mengaku heran dengan keputusan pemerintah lainnya, yakni memperbolehkan Timnas Israel hadir di Indonesia. Sebab, kehadiran Israel yang dinilainya melanggar konstitusi itu justru diizinkan.

 

"Israel, penjajah dan pembunuh, tak sesuai dengan Konstitusi: Diizinkan," tulis Rocky Gerung.

 

"Dimana otakmu, ngu?," tambahnya.

 

Dalam postingan sebelumnya, Rocky Gerung secara tegas menolak kedatangan Timnas Israel. Dirinya menilai sosok yang mendukung kedatangan Timnas Israel layak diduga sebagai penghianat konstitusi.

 

"Ia yg menerima Israel layak diduga sebagai pengkhianat konstitusi. Titik," ungkap Rocky Gerung lewat status twitternya @rockygerung_rg pada Rabu (22/3/2023).

 

Pernyataannya pun memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Pro dan kontra dituliskan dalam kolom komentar postingannya. 

 

Larangan Buka Puasa Jokowi Disinggung Ketua MUI, Disebut Tak Ada Korelasi dan Sudah Usang 

Larangan buka puasa bersama yang disampaikan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) bagi seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Disinggung K.H. Muhammad Cholil Nafis, Lc., M.A., Ph.D.

 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhwah periode 2021-2026 itu menegaskan tidak ada korelasinya antara covid-19 dengan buka puasa bersama. Hal tersebut disampaikan Cholil lewat akun instagramnya @cholilnafis pada Kamis (23/3/2023).

 

Dalam postingan berjudul 'Buka Puasa Bersama' itu, Cholil menilai Ramadan pasca covid-19 akan terasa lebih semarak. Apalagi ketika memasuki momen buka bersama.

 

"Budaya buka puasa bersama adlh momentum silturrahim, konsolidasi dan kebersamaan, bahkan yg tak puasa pun ikut berbuka. Tradisi yg dibalut dg acara keagamaan yg khas Indonesia. Acara kumpul2 selama Ramadhan terasa lebih menyenangkan," jelas Mustasyar PW NU Jawa Barat periode 2021-2026 itu.

 

Oleh karenanya, Ra'is Syuriah PBNU periode 2022-2027i tu menilai larangan buka puasa bersama dengan alasan pencegahan penularan covid-19 tidak tepat.

 

"Hemat saya buka puasa bersama itu baik dan tak beda dg kumpul2 kondangan, pertemuan dg pendukung dan konsolidasi. Maka penularan covid pun bisa diantisapasi. Pelarangan acara buka puasa bersama meskipun hanya utk instansi kurang tepat dan tak sesuai dg tradisi keagamaan kita," jelasnya

 

Sebab, kegiatan buka bersama menurutnya seperti halnya pertemuan masyarakat pada umumnya. Sehingga penyebaran covid-19 dapat diantisipasi bersama.

 

"Pelarangan buka bersama tdk menemukan korelasinya. Krn klo alasan covid-19 sepertinya sdh usang krn acara kumpul2 yg lebih besar dan rutin lebih banyak. Klo karena anggaran tentunya banyak acara konsolidasi dan silaturrahim yg lebih besar biayanya," ungkap Cholil.

 

"Jadi pelarangan buka bersama krn covid tak ada alasan yg tepat dan tak menemukan monentumnya. Lalu apa sebenarnya motivasi larangan itu? Cabut aja surat arahan tuhhhh," ujarnya. 


Jokowi Larang Pejabat dan ASN Buka Puasa Bersama

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kegiatan buka bersama di kalangan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah kali ini ditiadakan.

 

Larangan buka bersama itu tertuang pada surat Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu (22/3/2023).

 

Dilansir dari lembaran surat pada Kamis (23/3/2023), alasan Presiden melarang kegiatan buka bersama bagi pejabat dan ASN adalah karena saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi.

 

Oleh karenanya, masih diperlukan kehati-hatian selama masa transisi ini. Adapun surat itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.

 

Surat tersebut meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

 

Selain itu, para menteri, kepala instansi, kepala lembaga, serta kepala daerah diminta untuk mematuhi arahan Presiden dan meneruskan kepada semua pegawai di instansi masing-masing.

 

Saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang mempersiapkan surat edaran (SE) sebagai tindak lanjut dari surat Sekretaris Kabinet.

 

"Sedang dalam proses penyiapan SE," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu malam.

 

"Kami akan segera tindak lanjut dengan SE kepada gubernur, bupati, dan wali kota. Saat ini sedang proses, setelah selesai segera dikirim ke daerah," katanya lagi. (wartakota)

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.