SANCAnews.id – Pakar hukum tata negara
Refly Harun menyebut perilaku politik uang atau money politic yang umumnya
terjadi jelang Pemilu akan sulit untuk dihapus.
Hal itu
lantaran, meskipun jelas dilarang dalam aturan Pemilu, namun kebiasaan tersebut
terus menerus dilakukan oleh banyak oknum.
“Jadi kita
nanti teriakin sama-sama, Parpol atau calon yang bagi-bagi uang, walaupun itu
sudah sering terjadi,” ujar Refly, dikutip dari kanal YouTube Refly Harun,
Selasa (28/3/2023).
Apalagi, di
era pemerintahan Presiden Jokowi, kata Refly, politik uang tampaknya menjadi
satu hal yang lazim. Sejumlah pejabat bahkan melakukannya secara
terang-terangan di hadapan publik.
“Jadi kita
melihat itu sebagai sebuah kelaziman, dan itu dicontohkan oleh pejabat-pejabat
publik di bawah pemerintahan Presiden Jokowi,” terangnya.
“Bahkan,
Jokowi sendiri di luar musim Pemilu mencontohkan itu juga, bagi-bagi sembako,
lempar sembako,” sambungnya.
Refly
mengatakan, rakyat sudah dihadapkan pada contoh nyata soal permainan politik
uang yang dilakukan oleh para pejabat negara.
Hal itu jelas
karena Indonesia tak pernah menerapkan aturan hukum yang jelas dan tegas untuk
menindak pelaku politik uang.
“Kita sudah
diberikan contoh yang paripurna dari atas ke bawah, sehingga sulit seperti ini
ditegakkan hukumnya, mau diapain lagi? didiskualifikasi ngamuk nantinya,” ujar
Refly.
“Jadi kita
tidak punya sebuah hukum yang keras, tegas, jelas terhadap pelaku money
politic, sehingga akan berulang terus menerus,” pungkasnya. (kontenjatim)