SANCAnews.id – Presiden Jokowi melarang para pejabat untuk
menggelar acara buka bersama selama bulan Ramadhan 2023. Hal ini untuk mencegah
penularan Covid-19.
Imbauan tersebut dikeluarkan
melalui surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023
tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang biasa digelar
para pejabat di bulan Ramadhan.
Surat tersebut pun ditanda
tangani oleh Sekretaris Kabinet, Pramono Anung pada Selasa, (21/03/2023) yang
ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI,
Kapolri, dan seluruh Kepala Badan atau Lembaga.
Di dalam surat himbauan tersebut,
Jokowi menggarisbawahi tiga poin penting yaitu:
1. Penanganan Covid-19 saat ini
dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan
kehati-hatian.
2. Sehubungan dengan hal
tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H
agar ditiadakan
3. Menteri Dalam Negeri agar
menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan
Walikota.
Di ujung surat, Sekretaris
Kabinet juga menulis, "Demikian disampaikan agar saudara mematuhi arahan
Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi
masing-masing. Atas perhatian saudara diucapkan terima kasih," tulis
Sekretaris Kabinet.
Pihak Kemendagri mengaku akan
menyiapkan surat himbauan sesuai arahan Jokowi. Namun, larangan ini menuai pro
dan kontra di publik. Pasalnya, larangan pagelaran buka bersama karena alasan
masih didalam masa transisi pandemi ke endemi seolah mematahkan peraturan
presiden yang sudah mencabut status PPKM/PSBB sejak Desember 2022 lalu.
Tak hanya itu, imbauan ini juga
mendapat komentar dari politisi Partai Demokrat, Yan Harahap. Ia pun menuliskan
cuitan dan sindiran soal pesta pernikahan putra bungsu Jokowi, Kaesang yang
mengundang hingga 3000 orang.
"Pesta anak Presiden saja
menghadirkan kerumunan tamu hingga 3000 undangan,” ungkap Yan di akun Twitter
pribadinya pada Rabu (22/3/2023).
Yan pun melanjutkan cuitannya
soal diskriminasi. "Giliran acara buka puasa bersama, Presiden malah
melarang. Kok diskriminatif? Ada apa dengan buka puasa bersama pada bulan suci
Ramadan? Benar kah surat ini?” lanjut Yan.
Tak hanya Yan, para warganet pun
ikut mengomentari cuitan ini. Banyak dari mereka yang mengaku kebingungan dengan
peraturan ini karena pagelaran konser, festival, bahkan kompetisi internasional
dengan ribuan peserta pun telah digelar bahkan saat masih di masa pandemi.
Sedangkan, peraturan ini dianggap masih rancu karena tidak sesuai dengan alasan
yang diungkap. (suara)