SANCAnews.id – Pengamat Komunikasi Politik Jamiluddin Ritonga
memberikan respon terkait video viral yang memperlihatkan aksi bagi-bagi amplop
dengan logo Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Pembagian uang senilai Rp300 ribu
di salah satu masjid Kabupaten Sumenep itu harus ditindak tegas menurut
Jaimluddin. Ia pun meminta Bawaslu untuk mengusut video tersebut yang
terindikasi melakukan pelanggaran.
"Tanpa diminta Bawaslu harus
memeriksa pihak-pihak yang terkait kasus tersebut, khususnya DPD PDIP Jawa
Timur dan DPC PDIP Sumenep," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa
(28/3/2023).
Menurut Jamiluddin, sebagai
politisi seharusnya tidak membenarkan tindakan politik uang dengan alasan
apapun. Pasalnya, tempat ibadah, sesuai aturan yang berlaku, harus streril dari
urusan politik, termasuk penggunaan simbol-simbol partai.
"Jadi, alasan uang di amplop
itu sebagai zakat tentu patut dicurigai. Jangan hal itu hanya dijadikan
pembenaran agar terbebas dari kasus politis," katanya.
Jamiluddin menegaskan bahwa
kejadian itu juga mengindikasikan adanya upaya menggunakan masjid sebagai ajang
mendulang suara. Cara-cara demikian tentu sudah mengarah kepada politik
identitas.
Seandainya hal itu benar terjadi
tentu sangat disesalkan. Sebab, selama ini PDI Perjuangan aktif mengampanyekan
anti-politik identitas. Menurut Jamiluddin, hal ini sama saja ibarat jeruk
makan jeruk.
"Jadi Bawaslu harus
menuntaskan kasus tersebut. Masyarakat menanti apakah Bawaslu punya nyali
menuntaskan kasus tersebut," pungkasnya. (kontenjatim)