SANCAnews.id – Warga Tanah Merah yang berdekatan dengan Depo
Pertamina Plumpang meminta kejelasan dari Presiden Joko Widodo terkait status
kepemilikan tempat mereka tinggal.
Pasalnya selama ini para warga
selalu dicap sebagai penghuni gelap. Padahal masyarakat telah mendapatkan
pengakuan berupa penerbitan kartu tanda penduduk (KTP) di era Jokowi saat
menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Menurut Penasihat RW 09 Kelurahan
Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara Juharto Harianja, Presiden Jokowi harus
segera bersikap dengan memberikan sertifikat kepada masyarakat.
Bahkan pada masa Gubernur DKI
Jakarta Periode 2017-2022 para warga mendapatkan IMB kawasan. Penerbitan IMB
seperti jalan tengah agar warga setempat tetap bisa mengakses kebutuhan dasar.
"Pak Jokowi yang memulai,
Pak Jokowi juga yang harus mengakhiri, kasih Keppres atau Perpres sertifikat
untuk rakyat," tegasnya saat menjadi narasumber Forum Jakarta Kita yang
digagas Kantor Berita Politik RMOL di Kopi Timur, Pondok Kopi, Jakarta Timur,
Kamis (16/3).
Harianja menegaskan, para warga
tanah merah kemungkinan akan menyetujui soal buffer zone yang diajukan
Pertamina. Dengan catatan, ada kesepakatan yang adil dengan diberikannya hak
warga berupa sertifikat.
"Ini selagi di injury time
Pak Jokowi harapan kami kasih sertifikat untuk rakyat. Tidak masalah buffer
zone-nya 50 meter tapi kalau itu tidak adil ke masyarakat siap-siap!"
katanya memberi peringatan.
Diskusi yang dipandu Reporter
Kantor Berita Politik RMOL, Ahmad Alfian, mengangkat tema: "Siapa Membakar
Plumpang". Turut hadir sebagai narasumber Direktur Eksekutif Sabang
Merauke Circle Syahganda Nainggolan dan Pemerhati Sosial, Irwandi. (*)