SANCAnews.id – Menko Polhukam, Mahfud MD menyinggung momen dirinya
dicecar berkali-kali oleh para Anggota Komisi III DPR RI ketika membahas kasus
Ferdy Sambo Cs dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait transaksi janggal Rp
349 triliun sore ini.
"Saya setiap ke sini,
dikeroyok, belum ngomong sudah diinterupsi. Belum ngomong interupsi. Waktu
kasus itu juga kasus Sambo, belum ngomong sudah diinterupsi,
dituding-tuding," kata Mahfud di ruang rapat DPR, Jakarta Pusat, Rabu
(29/3/2023).
Usai menyampaikan hal tersebut,
mendadak mik yang digunakan Mahfud mati.
"Jangan begitu dong. Mati ya
mik-nya?," tanya Mahfud.
Pimpinan RDP, Ahmad Sahroni
meminta forum agar tidak menginterupsi Mahfud ketika menjelaskan.
"Pak Mahfud kita teruskan saja
dulu, yang interupsi biar nanti," ucap Sahroni.
Tiba-tiba, dari arah meja
pimpinan RDP memberitahu apabila mik yang dipakai Mahfud mati saat rapat.
"Interupsi, untuk kasih tahu
miknya mati," jelas dia.
Mahfud sontak heran dengan hal
tersebut. Sebab bagaimana dia mau menjelaskan, jika mik yang dia pakai masih
mati.
"Lah enggak bisa dong?"
tanya Mahfud disambut gelak tawa forum.
"Tapi sebelah sini hidup
mik-nya nih. Silakan Pak Mahfud," ujar Sahroni.
"Kalau mik-nya mati, gimana
saya ngomong," sanggah Mahfud.
Mahfud lalu berujar adanya
sabotase dalam RDP sore ini. Dia meminta Komisi III DPR untuk berani
'buka-bukaan'.
"Jangan-jangan disabotase
ini. Ndak, kalau mau buka-bukaan ayolah. Di sini ada yang bisa dibuka,"
kata Mahfud.
Sebut DPR Makelar Kasus
Sebelumnya, Mahfud MD merasa tak
terima dihujani interupsi saat memaparkan penjelasan mengenai transaksi janggal
Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat rapat dengar pendapat
atau RDP bersama Komisi III DPR RI sore ini
Bermula ketika,
interupsi-interupsi tersebut ditengahi oleh pimpinan rapat, Ahmad Sahroni.
Sahroni meminta forum untuk sekedar mendengarkan penjelasan Mahfud.
"Berikan ruang Pak Mahfud
untuk mengklaridikasi. Nanti setelah Pak Mahfud menyelesaikan, temen-temen
silakan menyampaikan apa yang disampaikan Pak Mahfud," kata Sahroni.
Mahfud kemudian membalasnya
dengan menyindir dan menyebut anggota DPR merupakan makelar kasus. Dia
mencotohkan sikap anggota DPR yang memarahi Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Saya kira sudah begitu aja
hehehe, enggak karena, sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu,
nggak tahunya makelar kasus dia. Marah ke Jaksa Agung. Nantinya datang ke
kantor Kejagung titip kasus," ujar Mahfud.
Pimpinan Komisi III,
Habiburokhman lantas tidak terima atas pernyataan Mahfud itu. Dia langsung
menginsterupsi.
"Pimpinan mohon
dicatat," sanggah Habiburokhman.
Tak hanya Habiburokhman, Anggota
Komisi III DPR, Arsul Sani juga menyatakan pernyataan Mahfud itu tidak relevan.
"Interupsi pimpinan. Saya
kira ini tidak relevan. Interupsi," timpam Arsul.
Dalam kesempatan itu,
Habiburokhman menyebut dirinya merupakan pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan
(MKD) DPR RI. Dia meminta Mahfud untuk melaporkan terkait adanya anggota yang
terindikasi sebagai makelar kasus.
"Saya kebetulan pimpinan
MKD. Saya minta Pak Mahfud apa memang benar ada data yang soal markus anggota
DPR disampaikan saja sekarang," jelas Habiburokhman.
"Saya sampaikan
sekarang," sebut Mahfud. (suara)