SANCAnews.id – Terdakwa kasus sabu Linda Pujiastuti alias Anita Cepu mengaku kenal dengan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra sejak lama. Dia bahkan mengaku sebagai istri siri perwira tinggi Polri tersebut.

 

"Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa, biar pun beliau tidak mengakui," ujar Anita Cepu kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 1 Maret 2023.

 

Dia mengaku bahwa hubungan dengan Teddy cukup erat saat operasi pencarian penyelundup narkoba jenis sabu di Laut Cina Selatan. Mereka berdua tidak memiliki masalah apapun sampai akhirnya terjerat dalam kasus narkoba yang sama.

 

"Saya memang ada hubungan dengan Pak Teddy, biarpun beliau tidak mengakui kami setiap hari di kapal tidur bersama," kata Anita.

 

Teddy mengungkapkan bahwa dia kenal dengan Anita antara tahun 2005 atau 2006 di Hotel Classic, Pecenongan, Jakarta. Pertemuan mereka saat di meja resepsionis Classic Spa.

 

Jenderal bintang dua itu mengaku sering ke tempat tersebut bersama teman-teman saat kuliah di Universitas Indonesia. "Kemudian 2007 saya ingat saya dikenalkan kepada suaminya, untuk urusan benda-benda antik," tutur Teddy dalam sidang.

 

Hubungan mereka sempat hilang, lalu berkomunikasi lagi pada 2019 untuk urusan pengungkapan penyelundupan dua ton sabu di Laut Cina Selatan.

 

Menurut Linda operasi saat itu gagal. Operasi itu sengaja digagalkan karena Teddy diduga berniat menyisihkan 100 kilogram sabu.

 

Kini keduanya terjerat kasus penjualan lima kilogram sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi. Eks Kapolda Sumatera Barat irjen Teddy Minahasa diduga memerintahkan Dody Prawiranegara yang saat itu Kapolres Bukittinggi untuk menukar 10 kilogram sabu dengan tawas dari barang bukti 41,4 kilogram yang disita Polres Bukittinggi pada Mei 2022.

 

Cerita Anita Cepu Soal Operasi Penyelundupan Sabu dari Myanmar

Linda Pujiastuti alias Anita alias Anita Cepu mengungkapkan dirinya pernah ikut operasi pengungkapan penyelundupan dua ton sabu dari Myanmar pada 2019. Dia bersama Teddy berangkat setelah informasi pengiriman narkoba itu didapatkan.

 

"Saya itu chat kepada terdakwa, saya bilang 'Pak Teddy, saya ada info besar'. Mau ada narkoba jenis sabu masuk Indonesia dua ton," kata Anita kepada majelis hakim.

 

Kala itu dia berkunjung ke kantor Teddy untuk membahas informasi tersebut. Lalu Teddy mengajukan surat izin kepada Kapolri saat itu Jenderal Muhammad Tito Karnavian.

 

Dia tidak mendetailkan bulan apa percakapan langsung itu terjadi, tetapi sekira tiga minggu kemudian Teddy menghubungi Linda kembali. Jenderal bintang dua itu mengabarkan bahwa operasi telah disetujui.

 

Seingat Anita, saat itu operasi diikuti oleh Teddy Minahasa dan Inspektur Jenderal Midi Siswoko, bersama anggota Densus 88 serta Anak Buah Kapal atau ABK berangkat ke Batam. Sekarang posisi Midi menjabat sebagai Kapolda Maluku.

 

"Dari situ kami intens hubungan dekat, akhirnya kami berangkat ke Batam, kami pinjam kapal Polair Baladewa. Waktu itu kaptennya Kapten Dani," ujar Anita.

 

Dia bersama rombongan polisi mengarungi Laut Cina Selatan sekira dua bulan setengah. Tetapi mereka naik turun dari kapal dan tidak intens di tengah laut.

 

Namun selama pertengahan operasi belum ada hasil dan Midi Siswoko disebut pulang lebih dulu karena ada tugas lain. Setiap sore, kata Anita, mereka selalu membahas soal operasi tersebut di ruang televisi.

 

Ada satu momen yang Anita klaim hanya ada dia dengan Teddy di ruang tersebut. Kemudian jenderal bintang dua itu diduga meminta menyisihkan sabu jika penangkapan berhasil.

 

"Nanti kalau rezeki kita menangkap ini kita sisihkan ya 100 kilo. Saya cuma bisa bilang 'Iya Pak Teddy'. Saya tanya lagi, 'Nanti kalau ditanya orang kapal bagaimana?' Bilang aja bahwa cepu yang di kapal itu minta 100 kilo," tutur Anita saat menirukan percakapan kala itu.

 

Setelah percakapan itu, Anita terpikirkan risiko besar dari penyisihan tersebut. Apabila diminta menjual, dia terpikirkan ancaman oleh mafia narkoba dari Myanmar.

 

Akhirnya operasi itu sengaja Anita gagalkan dengan menyuruh orang yang berada di kapal pembawa dua ton sabu itu kembali ke Myanmar. Sebelum putar balik, penyelundup itu disuruh menunggu di Perairan Andaman dengan alasan menunggu sampai aman.

 

Anita berkomunikasi langsung dengan penyelundup narkoba di kapal tersebut menggunakan handphone-nya. Akhirnya operasi itu pun dibatalkan setelah para pelaku putar balik.

 

"Kalau sampai terjadi itu rezeki sampai kami sisihkan 100 kilo itu. Kami menjualnya, mafia yang di Myanmar itu tahu barang dia dan saya yang menjualnya, habislah kami tujuh turunan," kata Anita

 

Dia mengaku lebih baik dimarahi Teddy Minahasa daripada diincar oleh mafia narkoba. Walau begitu, Anita juga mengaku meminta maaf kepada Teddy dan dianggap sudah dimaafkan. (tempo)

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.