SANCAnews.id – Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin dilaporkan telah ditangkap oleh Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) pada Kamis (9/3).

 

Muhyiddin ditangkap setelah diperiksa oleh MACC terkait kasus korupsi proyek pemulihan ekonomi negara ketika ia berkuasa selama 17 bulan pada tahun 2020 hingga 2021.

 

Menurut keterangan MACC, Muhyiddin akan didakwa di bawah UU penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang, seperti dimuat Reuters.

 

Muhyiddin dan partainya telah menghadapi penyelidikan terkait korupsi sejak kalah dari Perdana Menteri Anwar Ibrahim selama pemilu pada November tahun lalu.

 

Penyelidikan bermula saat Anwar meminta untuk meninjau ulang seluruh proyek bernilai miliaran dolar yang telah disetujui di bawah pemerintahan Muhyiddin, termasuk proyek bantuan Covid-19.

 

Peninjauan dilakukan atas dasar kecurigaan bahwa bantuan dikirim tidak sesuai prosedur yang tepat.

 

Muhyiddin sendiri telah membantah tuduhan tersebut. Ia menyebut tuduhan Anwar sebagai tindakan balas dendam politik.

 

Meski begitu, MACC telah menginterogasi beberapa pejabat partai Bersatu yang dipimpin Muhyiddin. Sejak bulan lalu, MACC juga sudah membekukan rekening bank milik Muhyiddin. (rmol)

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.