SANCAnews.id – Hakim Konstitusi
Anwar Usman bersyukur karena kembali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi
(MK) periode 2023-2028. Anwar menjadi Ketua MK lagi setelah pemilihan sebanyak
tiga kali putaran dalam rapat pleno hakim.
Setelah terpilih, Anwar menyebut
kalau jabatan itu bukan miliknya melainkan Sang Pencipta.
"Sesungguhnya saya di
berbagai tempat mengatakan bahwa kekuasaan atau jabatan ini adalah milik Allah,
Tuhan yang Maha Kuasa," kata Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu
(15/3/2023).
Mengenai pemilihan yang
berlangsung cukup alot, Anwar menyebut hal itu disebabkan oleh proses demokrasi
yang terbangun di antara hakim konstitusi MK.
"Pelaksanaan demokrasi di MK
sendiri itu luar biasa tadi bagaimana pemilihan kalau untuk wakil tadi satu
putaran, kemudian untuk ketua sampai tiga putaran," ucap Anwar.
Anwar Usman terpilih kembali
menjadi ketua MK melalui pemungutan suara dengan melibatkan sembilan hakim
konstitusi. Pemungutan suara yang terjadi cukup alot.
Pada pemilihan Ketua MK putaran
pertama, Anwar Usman dan Arief Hidayat mendapatkan perolehan yang sama, yaitu
empat suara. Artinya, ada satu surat suara. Untuk itu, mereka melakukan
pemungutan suara putaran kedua.
Namun, hal yang sama kembali
terjadi pada putaran kedua sehingga penentuan Ketua MK memerlukan putaran
ketiga.
Pada putaran ketiga, Anwar Usman
dipilih oleh lima orang hakim konstitusi sementara Arief Hidayat memperoleh
empat suara.
Pemilihan ini juga menetapkan
Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK periode 2023-2028. Dia meraih lima suara dari
sembilan hakim konstitusi.
Kemudian, Daniel Yusmic
Pancastaki Foekh mendapatkan tiga suara. Namun, satu surat suara dinyatakan
tidak sah. (suara)