SANCAnews.id – Kegiatan buka bersama yang dilakukan umat Islam, baik di lingkungan instansi pemerintah maupun masyarakat, harus dibolehkan dan tidak dilarang oleh Presiden Joko Widodo.

 

Saran ini disampaikan Ketua Umum Partai Bulan Bintang dan juga Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra, menanggapi Surat dari Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang berisi "Arahan (Presiden) terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama”.

 

Surat itu mengurai bahwa alasan penanganan pandemi yang berada di tahap transisi menuju endemi memerlukan sikap kehati-hatian. Atas alasan itu, Presiden memberi arahan agar kegiatan buka puasa bersama pada bulan Suci Ramadhan 1444 H ditiadakan.

 

Surat itu ditujukan kepada para menteri, Jaksa Agung, Kapolri serta badan dan lembaga pemerintah. Mendagri juga diminta untuk menindaklanjuti surat tersebut ke jajaran pemerintah daerah.

 

“Meskipun surat Seskab itu ditujukan kepada para pejabat pemerintahan, namun larangan penyelenggaraan buka puasa bersama itu tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan. Akibatnya, surat itu potensial ‘diplesetkan’ dan diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat,” ujar Yusril kepada wartawan, Rabu (23/3).

 

Yusril menilai surat yang bersifat rahasia, namun bocor ke publik itu bukan surat yang didasarkan atas kaidah hukum tertentu. Tetapi sebatas kebijakan atau policy belaka, sehingga setiap saat dapat diralat setelah mempertimbangkan manfaat-mudharatnya.

 

Untuk itu, dia menyarankan agar Sekretaris Kabinet meralat surat yang bersifat rahasia itu dan memberikan keleluasaan kepada pejabat dan pegawai pemerintah serta masyarakat yang ingin menyelenggarakan kegiatan buka bersama.

 

“Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan pemerintah dan menuduh Pemerintah Presiden Jokowi anti-Islam,” sambungnya.

 

Masyarakat yang berseberangan dengan pemerintah, menurut Yusril, akan mengambil contoh aneka kegiatan seperti konser musik dan olahraga yang dihadiri ribuan orang, malah tidak dilarang oleh pemerintah. Sebaliknya kegiatan yang bersifat keagamaan dengan jumlah yang hadir pasti terbatas, justru dilarang pemerintah.

 

“Saya juga mengkhawatirkan Surat Seskab Pramono Anung itu akan menjadi bahan kritik dan sorotan aneka kepentingan dalam kegiatan-kegiatan ceramah Ramadhan di berbagai tempat tahun ini,” demikian Yusril. (rmol) Larangan Presiden Joko Widodo agar Buka Bersama (Bukber) pada Bulan Ramadhan 1444 H ditiadakan dan dikaitkan dengan penanganan Covid-19 sangat tidak masuk akal.

 

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga berpendapat larangan itu sangat kontralogika. Sebab, semua orang tahu permasalahan Covid-19 bukan lagi perintang beraktifitas, termasuk buka bersama.

 

Jamiluddin pun menyinggung konser di Solo dan Jakarta, yang dihadirin ribuan orang dan idak ada larangan berkumpul.

 

"Bahkan saat konser di Solo, Presiden Jokowi bersama keluarga turut menyaksikan hingga selesai," demikian kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/3).

 

Selain itu, kata Jamiluddin, ketika resepsi pernikahan anaknya, tidak ada larangan sama sekali. Bahkan melalui layar kaca terlihat para undangan umumnya tidak menggunakan masker.

 

"Jadi, bila buka puasa bersama yang dihadiri segelintir orang dilarang, tentu sangat mengada-ada. Larangan yang mengaitkan dengan penanganan Covid-19 sangat tidak nyambung," jelas Jamiluddin.

 

Mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini melihat larangan itu justru mengesankan sebagai upaya membatasi umat Islam untuk saling berinteraksi. Dampaknya, akan membuat sebagian umat Islam semakin alergi terhadap pemerintahan ini.

 

"Karena itu, sudah seharusnya larangan itu dicabut. Itu akan menjadi bukti Jokowi memang masih berpihak kepada ummat Islam," pungkasnya. (*)

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.