Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini/Ist |
SANCAnews.id – Larangan buka puasa bersama (bukber) bagi para
menteri hingga kepala lembaga sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo yang
tertuang di Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023
perlu ditinjau ulang.
Bagi Fraksi PKS DPR RI, larangan
bukber tidak arif dan tidak bijaksana. Pemerintah, mestinya memahami semangat
buka puasa bersama sebagai kearifan dan kultur umat Islam di Indonesia.
"Meskipun itu ditujukan
kepada pejabat dan pegawai negeri, larangan itu (bukber) jelas tidak bijaksana
bagi umat Islam yang sedang suka cita menyambut bulan ramadhan," kata
Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini dalam keterangan tertulisnya, Sabtu
(25/3).
Tidak ada alasan kuat melarang
buka puasa bersama, apalagi jika berdalih kekhawatiran lonjakan kasus Covid-19.
Sebab kini, kegiatan keramaian, seperti konser musik dengan puluhan ribu
penonton sudah diperbolehkan.
Pemerintah, kata Jazuli, juga
harus arif memahami budaya dan tradisi bangsa seperti buka puasa bersama.
Menurut Jazuli, bukber bagi pegawai bisa menjadi sarana pembinaan spiritual
aparatur.
"Bukber juga bisa
mengokohkan hubungan emosional antara atasan dan bawahan dalam suasana yang
lebih cair," ungkapnya.
Oleh karenanya, ia meminta
pemerintah menarik kebijakan larangan bukber bagi menteri dan kepala lembaga
sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.
"Kalau pemerintah bijak
seharusnya tidak perlu ada larangan-larangan seperti itu. Lebih baik surat
tersebut ditarik atau dicabut," tutup Jazuli. (rmol)